Diduga Menyalahgunakan Dana Hibah, Kejari Tangsel Geledah Kantor Sekretariat KONI

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang Selatan, Sehubungan dengan dilakukannya proses penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan terkait dugaan adanya Penyalahgunaan penggunaan dana Hibah oleh pihak KONI Tangsel, Kamis (08/04/2021) siang, Kejari Tangsel Menggeledah kantor sekretariat KONI tangsel yang berlokasi di kawasan Pamulang, Tangsel

Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan kantor KONI Tangsel tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam siaran Persnya yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id pada Kamis, 8 April 2021 malam, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Banten Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan telah
    melakukan penggeledahan terhadap kantor Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl Permai VI blok AX7 No. 19. Pamulang yang dimulai sejak pukul 11.45 Wib, sampai dengan pukul 16.30 Wib
  • Bahwa dasar penggeledahan tersebut adalah Surat Perintah Penggeledahan Nomor : 934/m.6.16/fd.1/03/2021 tanggal 22 maret 2021 dan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 14/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2021/PN.Tng tanggal 05 April 2021
  • Bahwa penggeledahan disaksikan oleh 2 (dua) orang tenaga keamanan komplek Pamulang Permai dan beberapa pejabat KONI Kota Tangsel yang sedang berada di sekretariat
  • Bahwa dari kegiatan penggeledahan tim penyidik Kejari Tangsel didapatkan bukti-bukti dokumen sebanyak kurang lebih 130 eksemplar dokumen mulai dari SPJ, Kwitansi, bukti bayar, dan 1 (satu) unit komputer
  • Bahwa barang-barang yang didapatkan dari hasil penggeledahan dimaksud dilakukan penyitaan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh KONI Kota Tangsel tahun anggaran 2019

jangan Lewatkan : Buser Polsek Batu Ceper Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Demikian siaran Pers yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id dari pihak Kejari Kota Tangsel pada Kamis (08/04/2021) malam dan ditanda tangani oleh Kajari Kota Tangsel Aliansyah SH MH. (BTL)

Baca Juga : Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Pandeglang

____________Satres Narkoba Polres Serang Kota Ciduk Penyalahgunaan Narkotika Dalam Lapas Kelas IIA Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.