Permudah Layanan Masyarakat, Polda Banten Resmi Luncurkan Aplikasi e-Pendekar

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten luncurkan Aplikasi Online e-Pendekar (Pelayanan Dengan Keterpaduan) di Aula Gedung SPKT Polda Banten, Jum’at (26/7/2019).

Kepala SPKT Polda Banten AKBP Wayhu Imam mengatakan, tujuan diluncurkannya Aplikasi e-Pendekar ini untuk mempercepat Pelayanan kepada Masyarakat.

“Kalau biasanya Masyarakat yang datang ke Polda membutuhkan waktu untuk Verifikasi antara 15 sampai 20 Menit, namun dengan adanya Aplikasi ini, cukup 5 Menit, datang langsung di print,” kata Wahyu kepada Wartawan. Usai acara Launching layanan, Jum’at (26/7/2019).

Wahyu juga menjelaskan, Aplikasi ini dapat di Download di Playstore dengan menghadirkan 2 Fiture Utama, yakni laporan Kehilangan dan Laporan Polisi.

“Laporan Polisi ini kita Interaktif karena biasanya Masyarakat yang datang ke Polisi alat bukti mereka ada yang kurang, dengan Aplikasi ini Masyarakat bisa Melaporkan dan ada Petugas yang menjawab melalui Email, jadi kita Arahkan.” jelasnya

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjend Pol Tomex Korniawan yang hadir dan sekaligus meresmikan layanan e-Pendekar mengatakan, Aplikasi ini nantinya akan juga disambungkan ke beberapa Pelayanan Publik lainnya, seperti Disdukcapil, Perbankan dan Pertanahan.

“Jadi nanti dapat lebih mendasar dari Barang – barang berharga Masyarakat ketika Laporan dan membutuhkan Surat bisa kita langsung Respon,” tuturnya.

Layanan ini juga nanti, lanjut Tomex akan dilakukan terus di Upgrade Aplikasinya agar bisa memaksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat.

“Saat ini kita uji coba dulu di tingkat Polda, masih di SPKT Polda, kedepan kita akan Konek ke Polres dan Polsek, ini kan memerlukan waktu, namun kita tetap akan terus lakukan Peningkatan agar supaya Pelayanan melalui Aplikasi ini bisa Maksimal,” pungkasnya. (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.