Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Petisi 100 adalah petisi yang diajukan dan ditandatangani oleh 100 tokoh dari berbagai profesi dan daerah. Seluruhnya sepakat mendesak DPR dan MPR untuk segera memakzulkan Presiden Jokowi yang dinilai gagal memimpin negeri. Alih-alih maju atau sejahtera justru rakyat dan negeri semakin terpuruk. Makzulnya Jokowi adalah jalan menuju perbaikan dan harapan._________________Baca Juga :Akankah Eggi Sudjana Makzulkan Jokowi?
Muncul pertanyaan, siapa saja pengaju petisi atau penandatangan yang berjumlah 100 dan telah disampaikan kepada MPR tersebut? Tentu masyarakat patut mengetahui mereka yang bertekad untuk bersama rakyat berjuang untuk memakzulkan Presiden Jokowi dan memulihkan kedaulatan rakyat itu adalah:
Alasan Petisi “Makzulkan Jokowi” baik sikap otoritarian, melanggar konstitusi, KKN, pemborosan, RRC sentris, pelanggaran HAM maupun kegagalan ekonomi atau lainnya merupakan artikulasi dari apa yang dirasakan dan disuarakan oleh masyarakat dalam berbagai momen. Alasan tersebut bukan sekedar hal yang dibuat-buat oleh penandatangan Petisi tanpa dasar bukti.
Secara hukum dan politik Jokowi memang sudah saatnya untuk dimakzulkan. Membiarkan berarti membuka ruang kerusakan di negeri ini menjadi lebih parah. Lebih parah lagi.(BTL)
Tidak ada komentar