Polres Jakbar Gerebek Gudang Perusahaan SERAKAH Penimbun Obat-obatan Covid-19
waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jul 2021 08:33 351 Redaksi
MediaBantenCyber.co.id– (MBC) Jakarta, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menggerebek sebuah gudang PENIMBUN obat-obatan untuk mengatasi penyakit Covid-19 yang terletak di Komplek Pergudangan, Kalideres, Jakarta Barat. Gudang tersebut diduga telah digunakan untuk menimbun obat Covid-19 Azithromycin 500 mg.
“Di wilayah Kalideres, Kompleks Pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan,” kata Kombes Ady Wibowo Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin (12/07/2021).
Selain Azithromycin, Polres Jakbar juga menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya Parasetamol dan Dexamethason.
“Obat-obatan ini adalah yang dibutuhkan masyarakat saat ini, khususnya bagi yang menderita Covid-19. Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami sehingga pendistribusian obat, apalagi sudah masuk dalam barang penting, khususnya dalam penanganan pandemi, ini dapat tersalurkan dengan baik,” tandasnya.
Dan dari hasil investigasi Polres Jakbar, pihak penyidik menemukan bukti adanya kesengajaan dugaan penimbunan obat di gudang tersebut. Hal tersebut dapat diketahui melalui terungkapnya hasil percakapan antara pemilik gudang/perusahaan dengan karyawan gudang yang meminta untuk menahan obat-obatan tersebut agar tidak didistribusikan dulu untuk sementara waktu.
“Ada percakapan dari pemilik perusahaan ya, dan pemilik perusahaan (PT) itu meminta kepada karyawan gudang tersebut agar obat-obatan di gudang itu tidak dijual dulu, artinya ada indikasi untuk ditimbun,” tegas Kapolres.
Sejumlah konsumen juga diinformasikan oleh pemilik gudang bahwa saat ini tidak ada stock obat-obatan yang dicari konsumen di gudang tersebut.
“Salah satu permintaan dari salah satu customer yang menanyakan obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19 tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab oleh pemilik gudang belum ada. Artinya bahwa obat-obatan itu sebetulnya sudah ada tapi disampaikan bahwa belum ada,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.
Dan dari lokasi penimbunan obat-obatan untuk penanganan Covid-19 tersebut polisi mengamankan 730 boks Azythromycin 500 mg, di mana 1 boks mengandung 20 tablet. Dan saat ini gudang obat-obatan tersebut telah disegel oleh polisi dari Polres Jakbar. (BTL)
Tidak ada komentar