Polsek Pakuhaji Gelar Apel Pasukan PAM Malam Tahun Baru 2022 Dan Membatasi Aktivitas Kerumunan Massa Dengan Operasi Lilin 2021

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Des 2021 22:07 373 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id(MBC) Kabupaten Tangerang, Bertempat di lapangan Polsek Pakuhaji yang berlokasi di Jalan KH. Sa’adullah KM. 1, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim, S. Sos, M. Krim, Jum’at (31/12/2021) petang, bada Maghrib sekira Pukul 16.30 hingga 16.50 Wib, menggelar kegiatan “Apel Gelar Pasukan PAM Malam Tahun Baru 2022 pada OPS Kepolisian Kewilayahan Kendali Pusat LILIN JAYA 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimcam dan Potmas Pakuhaji yang meliputi, Polsek Pakuhaji, Koramil 10 Sepatan, Satpol PP Kecamatan Pakuhaji, Pokdar Kamtibmas, PMI dan berbagai Ormas. Apel Gelar Pasukan Malam Tahun Baru 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim, dengan melibatkan sebanyak 54 personil gabungan dengan rincian sebagai berikut:1. Polsek Pakuhaji 17 personil, 2. Koramil 10 Sepatan 9 personil, 3. Satpol PP Pakuhaji 7 personil, 4. PMI Pakuhaji 3 personil, 5. Pokdar Kamtibmas 6 personil, 6. Ormas BPPKB Banten 8 personil dan 7. Ormas Pemuda Pancasila sebanyak 4 personil. 

Baca Juga : Antisipasi Bencana Alam, Polres Serang Gelar Apel Siaga Bencana

Dalam arahannya Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim, menyampaikan bahwa Seluruh personil yang terlibat baik dari Forkopimcam dan juga Ormas pada pengamanan Malam Tahun Baru 2022 ini, diharapkan kinerjanya dapat maksimal dengan spirit kebersamaan, spirit kekeluargaan dan spirit niat memberikan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Polsek Pakuhaji Gelar Giat Yasinan Dan Santunan Anak Yatim/Piatu Bersama Ulama Serta Tokoh Masyarakat Jelang Nataru

“Khusus Polsek Pantura diberikan kesempatan untuk melaksanakan gelar apel tersendiri sehingga Apel Gelar Pasukan kita laksanakan pada sore hari ini. Kegiatan pengamanan malam tahun baru ini adalah kegiatan rutinitas kita semua, bedanya saat ini kita berada dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan status PPKM Level 1, untuk itu marilah kita edukasi masyarakat agar tidak berkerumun di malam tahun baru 2022 ini dgn pendekatan secara persuasif,” ujar Dodi Abdul Rohim. 

Lanjut Dodi, kebijakan pimpinan pada perayaan malam tahun baru 2022 saat ini, diharapkan tidak ada pesta kembang api, arak-arakan maupun pawai serta konvoi kendaraan bermotor dan diharapkan masyarakat dalam merayakan malam tahun baru ini diupayakan untuk perayaannya dilakukan di kediamannya masing-masing, karena pada malam tahun baru yang masih dalam status PPKM Level 1, pihak kepolisian dan personil gabungan akan membatasi aktivitas pergerakkan dan kerumunan massa di berbagai tempat-tempat umum. 

Baca Juga : Jelang Nataru 2022, Kanitreskrim Polsek Pakuhaji Gelar Patroli Mobile di Titik Rawan Kriminalitas

“Bagi rekan-rekan ormas yang terlibat pengamanan malam tahun baru ini, diharapkan akan dapat memberikan kinerja yang maksimal, dan kedepankan upaya yang persuasif dan jangan main hakim sendiri, dan senantiasa lakukan koordinasi dengan kami Polri, TNI dan juga Satpol PP jika menemukan permasalahan di lapangan.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA