MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Razia protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi yustisi guna menekan menyebarnya virus covid-19 dilaksanakan di depan kantor Kepolisian sektor (Polsek) Pakuhaji – Polres Metro Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang pada Kamis (28/01/2021).
Operasi Yustisi dilakukan oleh seluruh jajaran anggota termasuk Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim S.sos, yang juga turun kelapangan mengawasi dan memberikan pengarahan terkait bahayanya virus covid-19 kepada masyarakat yang masih bandel saat keluar rumah tidak menggunakan masker.
Tidak sedikit juga masyarakat yang terjaring razia yustisi protokol kesehatan dalam operasi yang digelar Polsek Pakuhaji, mulai dari pengendara motor hingga mobil. Dan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan, anggota kepolisian memberikan hukuman dengan cara berdiri tegak sambil membaca Pancasila hingga push up di lokasi.
Baca Juga : Sempat Dirusak Oknum Warga Laksana, Portal dan Dusaspin Aset Pemkab Tangerang Kembali Terpasang
“Bentuk edukasi ini kami lakukan terus kepada warga masyarakat untuk terus mengingatkan akan pentingnya menggunakan masker setiap keluar rumah dan melakukan aktivitas,” ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim.
Jangan Lewatkan : Papan Plang Penyidikan Polda Metro Jaya di Sungai Turi, Berubah Jadi Pengendalian Pemkab Tangerang
AKP Dodi juga mengatakan operasi yustisi Prokes tersebut akan rutin dilakukan setiap pagi dan sore pada hari kerja, dan kegiatan tersebut dilakukan guna membantu pemerintah kabupaten tangerang dalam upaya menekan kasus penularan pasien Covid-19. (Taher).
Baca Juga : Ibu Hamil Makin Dimanjakan, Sekarang Si Jamil Ada di Puskesmas Pakuhaji
____________Dua Stafnya Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Ditutup
____________Petani di Solear Tega Gagahi Gadis Berusia 13 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan
Baca Juga : Puskesmas Pakuhaji Butuh Mobil Siaga dan Perbaikan Akses Jalan
____________Aksi Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang Merajalela, Resahkan Warga