Rangkap Hingga Tiga Jabatan, Sri Mulyani Melipat Penghasilan dengan Tantium

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Mar 2023 12:34 320 Redaksi

Oleh: Beathor Suryadi (Alumni Universitas Pancasila) MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Reformasi birokrasi mengatur standard kompetensi, beban kerja, standard waktu penyesuaian pekerjaan, kinerja, tunjangan Kinerjanya, dan lain – lain. Jadi seorang Pejabat dalam menjalankan tugasnya, proses menyelesaikan pekerjaan, waktu menyelesaikan pekerjaan, Kinerjanya, dan lain lain, kemampuannya dalam satu hari jam kerja sudah terukur.______________Baca Juga : Banyak Menterinya yang Rangkap Jabatan, Presiden Jokowi Sengaja Melanggar Undang-undang

Sebagai contoh, wakil menteri keuangan yang juga menjabat komisioner di OJK dan komisaris di PLN, gimana cara dia bekerja membagi 8 jam kerjanya untuk 3 Jabatan tersebut? Sementara dari tiap Jabatan itu per bulannya mengantongi ratusan juta plus tantium full fasilitas. Kalau banyak memiliki rangkap jabatan, kapan mengerjakannya? akibatnya banyak yang tidak fokus dan tidak optimal Kinerjanya.

Baca Juga : Pemerintah Daerahnya Tidak Hadir, Warga Desa Rawa Burung Kosambi Kabupaten Tangerang Dibiarkan Mencuci Pakaian di Kali yang Kotor

Baca Juga : Ramai Rangkap Jabatan, Tapi Sepi Ungkap kegagalan

Ibu SMI, tolong jastifikasi masing – masing pejabat yang merangkap terkait reformasi birokrasi khususnya kinerja dan pembagian waktu dalam menjalankan tugasnya. Semoga setiap Institusi pemerintah menjadi lebih fokus dan optimal Kinerjanya demi Indonesia Maju.(BTL)

Baca Juga : Herman Sumiati Dirut PT Satiri Jaya Utama Diduga Menipu Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia

Baca Juga : Belum Kantongi Izin dari Desa, Proyek Perumahan Pancamas Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Mendapat Sorotan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA