MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Bogor, Bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darunna’im Yapia Parung Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rektor Universitas Pamulang Dr. E. Nurzaman, A.M, M.M, MSi bersama Dr. H. Nur Rohim Yunus, LLM, M.Phil, PhD selaku Pimpinan Ponpes Modern Darunna’im Yapia, serta ketua Yayasan Ponpes Modern Darunna’im Yapia, Parung, Bogor, Jawa Barat, Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA, MH dan juga disaksikan oleh ketua panitia Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mahasiswa magister fakultas hukum Universitas Pamulang, Penanggung jawab kegiatan PKM Henry Suhardja, S.E, serta beberapa dosen fakultas hukum magister (S2) Universitas Pamulang, Sabtu (09/08/2023) sore pukul 16.00 Wib, menandatangani MoU terkait kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mahasiswa magister fakultas hukum Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat menyampaikan laporan kegiatan PKM tersebut, Ruhiat, S.H, ketua PKM mahasiswa magister (S2) fakultas hukum Universitas Pamulang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan ketua Yayasan Ponpes Modern Darunna’im Yapia Parung, Kabupaten Bogor, karena kedua pimpinan Pondok pesantren tersebut telah memberikan kesempatan kepada para mahasiswa magister fakultas hukum Universitas Pamulang (Unpam) untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Ponpes Modern Darunna’im Yapia.
“Dalam kesempatan ini saya mewakili seluruh mahasiswa magister fakultas hukum dan juga para dosen Universitas Pamulang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan ketua Yayasan Ponpes Modern Darunna’im Yapia Parung, Bogor ini yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada para mahasiswa magister fakultas hukum Unpam untuk melaksanakan kegiatan PKM ini di Ponpes Modern Darunna’im Yapia. Kegiatan PKM ini diikuti oleh 29 Mahasiswa magister fakultas hukum Unpam dan dibagi menjadi enam kelompok materi PKM yang disampaikan, yaitu 1. Pencegahan paham radikalisme dikalangan santri Pondok Pesantren, 2. Perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual (uu nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, 3. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kejahatan menurut hukum pidana di Indonesia, 4. Penyuluhan terhadap penguna media sosial mengenai bahaya menyiarkan berita hoax di media sosial, 5. Penyuluhan tentang pembentukan usaha di ponpes dan pentingnya merek dagang hak dan 6. Dampak pengaruh globalisasi bagi kehidupan manusia,” tuturnya.
Baca Juga : Pelaku Penjual Obat Ilegal di Legok Sebut Polres Tangsel yang Telah Izinkan Buka
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Ponpes Modern Darunna’im Yapia, Dr. H. Nur Rohim Yunus, LLM, M.Phil, PhD mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak asing lagi dengan civitas akademika Universitas Pamulang (Unpam) dikarenakan kampus Unpam sudah sering melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan akademik Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari Tri Darma Perguruan tinggi nya ke Pesantren Modern Darunna’im Yapia.
“Bagi kami mahasiswa Unpam sudah seperti keluarga besar Pondok Pesantren Modern Darunna’im Yapia. Dan kami juga berharap kedepannya kegiatan kerjasama PKM ini dapat ditingkatkan lagi cakupannya seperti guru-guru Ponpes Modern Darunna’im Yapia akan mendapat beasiswa dari Universitas Pamulang, seperti halnya guru-guru Pondok Pesantren Modern Darunna’im Yapia bekerjasama dan mendapatkan beasiswa dari kampus UIN Jakarta,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Dr. Nur Rohim Yunus, Pondok Pesantren Modern Darunna’im Yapia Parung, Kabupaten Bogor ini didirikan pada tahun 2010, dan Ponpes ini beraliran Pondok Modern Gontor.
“Kami juga berharap Ponpes Modern Darunna’im Yapia yang sederhana ini para santrinya akan dapat menjadi lulusan santri-santri yang terbaik dengan memilih prestasi yang terbaik agar dapat melanjutkan kuliah ke Universitas – universitas ternama di Indonesia maupun di luar negeri seperti di Kairo, Mesir. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para mahasiswa Unpam kepada Ponpes Modern Darunna’im Yapia yang sering dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan PKM,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Modern Darunna’im Yapia, yang kesehariannya juga adalah Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA, MH, menyatakan bahwa dirinya merasa bahagia atas kehadiran para mahasiswa magister dan dosen Universitas Pamulang di Ponpes Modern Darunna’im Yapia Parung, Bogor. Dalam kesempatan yang sama, Prof Ahmad Mukri Aji juga menginformasikan bahwa santri-santri Pondok Pesantren Modern Darunna’im Yapia ini berasal dari berbagai pelosok Indonesia. Terang praktisi pendidikan Indonesia yang pernah mengabdi di kampus UIN Jakarta selama 40 tahun tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bangga dan bahagia atas kehadiran mahasiswa magister fakultas hukum Unpam dalam kegiatan PKM di Pondok Pesantren Modern Darunna’im Yapia ini dalam rangka pengabdian ilmunya kepada para santri Ponpes Modern Darunna’im Yapia ini. Insya Allah ilmu yang diberikan oleh mahasiswa magister Unpam ini bermanfaat dan mendapat ridho serta keberkahan dari Allah SWT. Dan kami berharap silaturahmi yang sangat baik ini akan dapat terus berjalan dengan sebaik-baiknya dan pesan saya kepada para mahasiswa magister Unpam adalah Universitas Pamulang sudah baik, maka apa yang sudah baik itu diusahakan terus akan makin bertambah baik lagi. Insya Allah,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan PKM mahasiswa magister fakultas hukum Universitas Pamulang, Rektor Universitas Pamulang, Dr. E. Nurzaman, A.M, M.M, MSi, menyampaikan bahwa dirinya merasa bersyukur di bulan ramadhan ini mahasiswa magister fakultas hukum Universitas Pamulang di semester II ini dapat melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Ponpes Modern Darunna’im Yapia Parung, Kabupaten Bogor ini.
“Alhamdulillah para mahasiswa magister fakultas hukum Universitas Pamulang ini mendapat sambutan yang sangat baik dari para pimpinan Ponpes Modern Darunna’im Yapia Parung, Bogor ini. Kegiatan PKM ini merupakan bagian dari pengamalan Tri Darma Perguruan tinggi dan merupakan salah satu dari kewajiban kami. Dan saya berpesan kepada para mahasiswa magister fakultas hukum Unpam untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan ini sebagai pembelajaran di lapangan karena ini tidak mungkin semua orang mengetahui situasi pesantren yang seperti ini, sehingga kita dapat memahami berbagai kehidupan di berbagai level, dikalangan intelektual, dikalangan santri dan dikalangan tempat-tempat yang bersahaja dan modern seperti pesantren ini, dan Insya Allah kemuliaan akan diperoleh kita bersama,” pungkas Rektor Universitas Pamulang, Dr. E. Nurzaman, A.M, M.M, MSi, sambil pamit berlalu meninggalkan Pondok Pesantren Modern Darunna’im Yapia Parung, Bogor itu.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan presentasi materi-materi PKM yang disampaikan kepada para santri Ponpes Modern Darunna’im Yapia selama kurang lebih satu jam, dan ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama (bukber) oleh seluruh santri dan mahasiswa magister fakultas hukum Universitas Pamulang dilapangan Pondok Pesantren Modern Darunna’im Yapia Parung, Kabupaten Bogor.(BTL)
Tidak ada komentar