Ribuan Jurnalis Jabodetabek dan Jawa Barat Kepung Gedung DPRD Terkait Perilaku Pejabat Pemkab Karawang Aniaya Wartawan

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Karawang, Semakin tidak karuan ulah para oknum pejabat yang memiliki MORAL BEJAD. Aksi Penganiayaan dan Penyekapan yang dilakukan oleh oknum pejabat Karawang berinisial AA dan kawan-kawannya berbuntut panjang. Terlepas dari Motif, kekerasan pada Wartawan yang sedang menjalankan tugas sesungguhnya adalah KEJAHATAN Negara, sehingga pelakunya harus dikenakan UU Pers No 40 Tahun 1999 dan juga UU KUHP.____________Baca Juga : Jurnalis Bodong Intervensi Awak Media di Kota Tangerang

TERKUTUKLAH pihak yang tidak memahami tugas mulia dari para Jurnalis. Dua wartawan media online menjadi korban Penganiayaan dan Penyekapan, yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. Atas ulah “Bar-bar nya” itu, ribuan Jurnalis dari Jabodetabek dan Jawa Barat mendesak aparat kepolisian dari Polres Karawang untuk memproses hukum dan dilakukan tindakan tegas kepada oknum pejabat Pemkab Karawang dan para “begundal-begundalnya” yang secara BIADAB tega memaksa dua wartawan meminum air kencing setelah terlebih dahulu dipukuli.

Atas peristiwa itu, Ribuan Jurnalis dari berbagai wilayah se-Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat dan juga perwakilan dari Jawa Tengah, Kamis (22/09/2022) siang, menggelar aksi Unjuk Rasa di gedung DPRD Kabupaten Karawang. Aksi mereka sebagai bentuk solidaritas sesama insan Pers atas penganiayaan dan penyekapan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN Kabupaten Karawang.

Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan kepada oknum pejabat ASN Kabupaten Karawang yang berinisial AA dan “gerombolannya” agar Bertanggung jawab dan segera diproses hukum serta menonaktifkannya Oknum Pejabat ASN Pemkab Karawang tersebut. 

Baca Juga : Buntut Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Pelaksana Proyek BUMDes Lambang Sari Dilaporkan ke Polisi

Aksi ribuan wartawan itu juga mendapat sorotan dari Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Aldi langsung mendatangi tempat aksi Unjuk rasa untuk melihat langsung dan menjaga suasana aksi ribuan Jurnalis tersebut. Aldi meminta rekan-rekan wartawan untuk menahan diri, karena kasus ini telah digelar di Polda Jabar untuk menetapkan status tersangka Oknum ASN Pemkab Karawang tersebut. 

“Hari ini sedang digelar perkara di Reskrimum Polda Jabar, anggota saya juga mengawal ke sana. Karena gelar perkara itu untuk menentukan status tersangka,” terang Aldi Subartono Kapolres Karawang di depan peserta aksi, Kamis (22/9/2022).

Lebih rinci, Aldi juga mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus yang telah diterima laporan Kepolisian, terkait Penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN Pemkab Karawang itu akan ditindak tegak lurus.

“Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum,” tegas Kapolres Karawang.

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengatakan jurnalis tidak bisa dibohongi.

Baca Juga : Diduga Bekingi Pemasangan Spanduk Parpol di Pagar Sekolah SMPN 1 Sepatan, Oknum Wartawan “N” dengan Arogan Ancam Jurnalis MediaBantenCyber.co.id

“Ucapan Kapolres akan kami tunggu hingga Senin depan, jika tidak diproses hukum dengan penangkapan dan penahanan terhadap oknum pejabat AA dan kawan – kawannya, maka aksi Selasa (27/09/2022) akan digelar lebih besar di Mabes Polri dan Kemendagri,” ucap Opan.

Opan juga menyinggung petisi yang dibuat oleh rekan-rekan perwakilan yang diundang oleh ketua DPRD Kabupaten Karawang tidak mengarah pada tuntutan Jurnalis sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Korban adalah profesi wartawan dan peristiwa itu bukan terjadi pada warga biasa di Karawang. Yang namanya profesi jurnalis itu tidak bisa di sekat-sekat kayak gini,” tandasnya. 

Sebagai aktivis jurnalis yang sudah hampir 25 tahun ini, Opan mengultimatum dalam kurun waktu 2 X 24 jam tuntutan agar oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial AA bersama 4 rekannya untuk segera dicopot dari jabatannya dan ditahan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Nanti Wartawan Indonesia Bersatu, kita akan gelar unjuk rasa minggu depan di Mabes Polri dan Kemendagri, jika proses hukum terhadap oknum Pejabatnya belum ditahan. Mungkin bukan hanya pelaku oknum pejabat Pemkab Karawang, kami juga mendesak Bupati Karawang, Kapolres Karawang dan Dir reskrimum Polda Jabar yang tidak mengindahkan tuntutan kami, akan kami minta DICOPOT,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum Forwabi Syarif Hidayat menilai aksi yang digelar hari ini di gedung DPRD Kabupaten Bekasi belum mencapai final.

“Belum final itu ya, karena kami melihat ada hal-hal yang tidak kami pahami. Artinya kasus ini tidak boleh didiamkan dan harus berlanjut sampai para pelaku ditangkap dan ditahan,” ujar Arief sapaan akrab ketum Forwabi.

Menurutnya, pernyataan Ketua umum FWJ Indonesia untuk menggelar aksi lebih besar yang akan melibatkan rekan-rekan organisasi kewartawanan Nasional dan lokal di Jakarta adalah langkah yang sangat baik. Terlebih aksi nantinya akan melibatkan para Pimpinan redaksi dan ribuan wartawan.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.