MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Pabrik yang memproduksikan helm dan otomotif yang terletak di jalan Pertamina lX Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, diduga tidak mempunyai izin dari dinas perindag (perindustrian dan perdagangan)._____________Baca Juga : Aksi Pelaku 351 Kepergok Pemilik Rumah, Kapolres Jelaskan Kronologisnya
Dalam hal ini, seharusnya aparatur pemerintah kabupaten Tangerang segera menyikapi dan melakukan pengawasan dan memberikan tindakan dalam wewenang dinas terkait, terutama perindag dan perizinan kabupaten tangerang.
Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya memberikan keterangan kepada MediaBantenCyber.co.id “Perlu dipertanyakan berdirinya pabrik diduga tanah perhutani, belakang pabrik ada usaha tambak ikan, pemilik pabrik dan tambak tersebut bernama Chandra,” ucap sumber.
Ketika MediaBantenCyber.co.id mengkonfirmasi perihal tersebut di atas menyikapinya dengan wajah geram oleh pemilik pabrik dan terkesan enggan untuk dikonfirmasi.
Saat ditemui, Chandra selaku pemilik perusahaan mengatakan “ada apa paling tidak informasi ini dari LSM dan masalah perizinan tanyakan saja kepada kepala desa Arun, Camat Teluknaga dan kepada Bupati karena sudah dikoordinasikan,” ungkap Chandra.
Baca Juga : Waw….Notaris Jonni Membuat Pengikatan Jual Beli dengan Pemilik Tanah yang Sudah Mati!
Disisi lain, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara ketika dihubungi via telepon seluler mengatakan, dengan terkaitnya ada kegiatan usaha di lokasi tersebut pun dirinya tidak tahu apalagi pemiliknya, karena mengenai perizinan bukan kewenangan pihak kecamatan ataupun desa.
Baca Juga : Apes..!! Maling Lagi Asyik Ngegasak, Kepergok Pemilik Warung
“Tidak boleh menuding sembarangan kepada pihak lain,” ucap camat. ( Risti & Adhari)