Selesaikan Masalah Aset, BPK RI akan Dorong Pemprov Banten Agar Segera…

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Jan 2020 21:33 14686 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) akan dorong pemerintah provinsi (Pemprov) Banten Dalam penyelesaian masalah aset yang hingga 12 tahun ini belum juga terselesaikan.

Wakil Penanggung – jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Mas Agung M Noor, menerangkan, dalam Masalah aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang Ini pihaknya telah lakukan koordinasi terkait serah terima.

“Kemarin kita telah koordinasikan antara Pemkot Serang dan caption mengenai serah terima ketika pemekaran. Aset – aset seperti itu kita dorong agar segera cepat terselesaikan,” ungkapnya, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (27/01/2020).

Selain itu juga, pihaknya, dalam hal ini BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga akan mendorong masalah aset antara kota serang dan kabupaten serang ini ke Pemerintah Provinsi Banten untuk bisa ikut membantu prosesnya.

Baca Juga : Baru 3 Bulan Bebas, Seorang Penjahat Kambuhan Diringkus Resmob Polda Banten

“Kita akan dorong masalah ini juga ke provinsi untuk ikut bisa membantu prosesnya, Jadi kita dorong agar ada peran Provinsi untuk bisa mengkoordinasikan masalah ini. ” katanya.

Mas Agung juga menerangkan, dalam kurun waktu 12 tahun ini, masih ada beberapa aset yang belum diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang seharusnya telah diserahkan.

“Sekarang inikan masih ada beberapa yang belum diserahkan Aset – aset tersebut oleh pemkab, contohnya yang di Alun – alun itu yang belum diserahkan ke kota Serang, Jadi kita dorong agar ada peran Provinsi.” Tandasnya.

Baca Juga : Buruk Koordinasi Saat Pengerjaan Menara dan Kabel Sutet, Warga Pondok Bahar Marah Kepada PLN

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin, ketika ditanya terkait pembicaraan dengan Wakil Penanggung – jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mengatakan tidak ada obrolan, namun ia menjelaskan bahwa, terkait masalah_aset ini, BPK akan memfasilitasi masalah ini.

“Ya, BPK sebenarnya bukan ke kita (Pemkot Serang-Red), BPK itu akan mempertanyakan pada Kabupaten Serang.” Tandasnya. (Faizudin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA