Abraham Garuda Laksono bersama Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, menjenguk pasien (konstituennya), Djajahari, untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal dan hak layanan kesehatannya terpenuhi, Jumat, 20 Februari 2026. (Foto: Ist)
MediaBantenCyber.co.id (MBC), Banten — Tidak aktifnya BPJS PBI milik seorang warga Pandeglang saat kondisi darurat mendorong Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara dan mendesak perbaikan sistem administrasi layanan kesehatan. Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga turun langsung mengawal reaktivasi kepesertaan hingga kembali aktif di RSUD Banten.
Peristiwa itu menimpa Djajahari saat sedang membetulkan pagar, Jumat, 20 Februari 2026. Dalam insiden tersebut, jari telunjuknya putus akibat kecelakaan kerja. Kondisi itu membuat warga Kampung Cicadas, Pandeglang, tersebut harus segera mendapatkan penanganan medis.
Mendapat kabar tersebut, tim kesehatan Abraham yang terdiri dari Bule dan Sofi langsung bergerak cepat. Korban segera dibawa ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun dalam proses administrasi, muncul kendala. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS PBI milik pasien dalam kondisi tidak aktif. Bahkan secara tidak langsung, keluarga pasien diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri dengan biaya sekitar Rp850 ribu agar bisa segera mendapatkan pelayanan.
Situasi tersebut tentu memberatkan keluarga pasien. Mengingat kondisi ekonomi yang terbatas, opsi berpindah ke BPJS Mandiri bukan solusi mudah. Tim kesehatan Abraham pun tidak tinggal diam. Mereka berupaya agar kepesertaan BPJS PBI pasien dapat diaktifkan kembali.
Prosesnya tidak sederhana. Tim harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, BPJS, hingga Dinas Sosial. Permasalahan utama ternyata berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien yang memicu ketidaksesuaian data.
Upaya tersebut sempat menemui jalan buntu karena adanya saling lempar kewenangan antarinstansi. Melihat kondisi itu, Abraham Garuda Laksono akhirnya turun langsung untuk memastikan hak pasien terpenuhi.
Meski pasien bukan berasal dari daerah pemilihannya, Abraham menegaskan hal itu bukan alasan untuk abai. Ia menyebut sebagai kader partai, dirinya menjalankan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar kader tidak melihat batas dapil ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
“Pesan Ibu Ketua Umum jelas, kader harus hadir untuk rakyat tanpa melihat dapil. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan, kita harus tanggap,” tegasnya.
Abraham kemudian bertemu langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, guna mencari solusi konkret. Pertemuan awal tidak serta-merta menghasilkan keputusan dan sempat berlangsung alot terkait mekanisme serta kewenangan administrasi.
Namun, ia juga memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang dinilai terbuka dan bersedia duduk bersama mencari jalan keluar terbaik bagi pasien.
“Alhamdulillah, Pak Direktur terbuka dan mau mencari solusi. Ini yang kita harapkan dari pelayanan publik, ada komunikasi dan ada penyelesaian,” ujarnya.
Setelah beberapa kali komunikasi dan penegasan agar hak pasien sebagai peserta BPJS PBI diperhatikan, akhirnya kepesertaan BPJS PBI pasien berhasil diaktifkan kembali sehingga ia dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus terbebani biaya mandiri.
Abraham menegaskan, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar persoalan serupa tidak terulang.
“Ini alarm bagi sistem pelayanan publik. Hak kesehatan warga tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administrasi dan lemahnya integrasi data. Perbaikan sistem harus menjadi prioritas,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu bukan hanya soal kartu aktif atau tidak, melainkan tentang keberpihakan, kepastian, dan kesigapan ketika warga membutuhkan pertolongan. (*)
Tidak ada komentar