Oleh: Tiara Nursapira (Mahasiswa Jurusan Dakwah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam)
MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Fenomena cyber bullying semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Perundungan yang terjadi di ruang digital ini tidak lagi terbatas pada ejekan ringan, melainkan berkembang menjadi serangan verbal, penyebaran fitnah, hingga ancaman yang berdampak serius pada kesehatan mental korban.
Berbeda dengan perundungan konvensional, cyber bullying dapat terjadi tanpa batas ruang dan waktu. Komentar bernada merendahkan, unggahan yang mempermalukan individu, serta pesan pribadi berisi intimidasi dapat tersebar luas dalam hitungan detik. Kondisi ini membuat korban merasa tertekan, terisolasi, bahkan kehilangan rasa aman, karena serangan terus berulang dan sulit dikendalikan.
Data dari berbagai lembaga pemerhati anak dan remaja menunjukkan bahwa korban cyber bullying rentan mengalami stres berkepanjangan, gangguan kecemasan, hingga depresi. Dalam sejumlah kasus ekstrem, perundungan digital juga dikaitkan dengan penurunan prestasi akademik, penarikan diri dari lingkungan sosial, serta munculnya keinginan untuk menyakiti diri sendiri.
Pakar komunikasi menilai rendahnya literasi digital menjadi salah satu faktor utama maraknya perilaku tersebut. Banyak pengguna internet belum memahami etika berkomunikasi di ruang digital serta konsekuensi hukum dari setiap unggahan dan komentar. Di sisi lain, anonimitas dunia maya kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyerang tanpa rasa tanggung jawab.
Baca Juga : Mayoritas Prajurit TNI di Papua Pilih Tak Mudik Demi Jaga Keamanan Masyarakat dari Teror dan Serangan OPM
Pemerintah dan platform digital terus mendorong upaya pencegahan melalui regulasi, edukasi, serta penyediaan fitur pelaporan. Namun, penanganan cyber bullying tidak dapat hanya dibebankan pada satu pihak. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai penting dalam membangun empati, kesadaran, serta keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan.
Pengamat sosial menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang sehat membutuhkan partisipasi seluruh pengguna. Sikap bijak dalam berkomentar, menghargai perbedaan, serta menolak ikut menyebarkan konten bernada merendahkan menjadi langkah awal untuk menekan laju cyber bullying. Dunia maya seharusnya menjadi sarana berbagi informasi dan kreativitas, bukan ruang yang melukai sesama. (*)
Tidak ada komentar