Sita Ratusan Miras, Polsek Serang Ajak Pemkot Atasi Peredaran Miras di Cafe dan Warung Jamu

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Sep 2019 15:24 8287 Redaksi

SERANG – MBC || Ratusan botol Minuman Keras berbagai jenis diamankan Polisi Sektor Serang (Polsek Serang) saat pelaksanaan operasi Cipta Kondisi untuk mengurangi tindakan kenakalan remaja pada Sabtu (21/9/2019) Malam.

“Kegiatan malam ini kita laksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran yaitu Miras, Narkoba dan Prostitusi.” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, SH usai melaksanakan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) semalam, Sabtu (21/9/2019).

Adapun sasaran giat kali ini. Beberapa cafe atau karaoke dan warung jamu yang menjual minuman keras untuk dilakukan penertiban dan disita serta diberikan himbauan.

“Giat Ini merupakan atensi pimpinan dan harapan masyarakat supaya di daerah Banten khususnya Kota Serang tidak ada peredaran minuman keras apapun dan berapapun kadar alkoholnya sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Dari Cafe atau Karaoke dan warung jamu petugas menemukan ratusan botol miras dengan berbagai macam jenis yang di perjualbelikan.

“Didapat 107 botol berbagai macam jenis. Ini akan dikenakan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kita berikan himbauan pada mereka, dan kedepan nya akan terus kita lakukan operasi terus menerus hingga mereka sadar dan tidak ada lagi peredaran barang tersebut di wilayah hukum kita.” imbuhnya

Ia juga menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Serang guna dapat membantu dan tidak mengijinkan Cafe – cafe yang kerap menyajikan karaoke bandel menjual minuman keras guna mengurangi tindakan kenakalan remaja akibat mengkonsumsi miras.

“Nanti kita koordinasikan dengan pemerintah daerah terutama dengan pihak Kecamatan Serang, karena kita skupnya polsek jadi berkomunikasi dengan Kecamatan, Kalau untuk penutupan kita tidak mempunyai kewenangan karena ini ijinnya dari pemerintah daerah, namun disalah gunakan dan membuat resah masyarakat karena dengan menjual dan mengkonsumsi miras ini bisa menimbulkan kejahatan,” tandasnya. (Faiz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?