Terkait Kisruh OTT di Basarnas, Abraham Samad Sebut Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Sikap pimpinan KPK yang menyalahkan penyelidik dalam kisruh Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas terus DIKECAM oleh berbagai kalangan. Bahkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai sikap tersebut sangat memalukan terjadi di KPK.wig store nike air jordan store nfl jerseys for sale cowboys jersey jordan store sex toys for sale nike air max 90 black adidas yeezy boost 350 v2 cinder full lace human hair wigs custom jersey online jordan’s store nfl custom jersey coupon custom jersey basketball cheap football jerseys nike air jordan mens

“Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat Dungu dan Memalukan,” kata Abraham seperti dilansir dari media nasional (29/07/2023).

Lebih lanjut, Abraham menyinggung sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK. Dia menilai tiap penetapan tersangka merupakan keputusan yang telah diputus bersama oleh para pimpinan KPK.

“Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, jika ada kekeliruan, itu adalah tanggung jawab pimpinan KPK,” tandasnya.

Dia menambahkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pimpinan KPK harus MENGUNDURKAN DIRI sebagai imbas dari kekisruhan di kasus OTT Basarnas tersebut.

“Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK, dia harus Mundur dong, bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan ini sangat Memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus,” tegasnya.

Baca Juga : Proyek Pengurugan di Tanjung Pasir Sangat Meresahkan dan Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Diduga Aparat Terkait Tutup Mata | abraham

Pernyataan menyalahkan penyelidik ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Jum’at (28/7/2023). Hal itu disampaikan Tanak setelah melakukan audiensi dengan rombongan petinggi TNI di gedung KPK.

Di media, kritikan terhadap sikap KPK yang menyalahkan penyelidik juga dilontarkan oleh PUSAKO dan PUKAT UGM. Peneliti senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai pimpinan KPK Salah dan telah Melanggar UU KPK terkait proses hukum Dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Feri juga menyebut pimpinan KPK tidak bisa menyalahkan anak buahnya dalam kisruh penetapan tersangka.

Baca Juga : Aksi Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang Merajalela, Resahkan Warga | abraham

“Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU KPK bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK itu di bawah pimpinan KPK. Sehingga penentuan tersangka dan segala macam tentu dikoordinasi oleh pimpinan KPK,” ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023). Feri menyebut titik kesalahan dari kisruh ini adalah pimpinan KPK. Pimpinan KPK, katanya, tidak memahami UU KPK.

Kritikan juga disampaikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkritik Pimpinan KPK yang menyalahkan anak buah terkait kisruh penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Baca Juga : Ketika Firaun Berkuasa Sangat Kuat dan Zalim, Allah SWT Tenggelamkan Dia Beserta Bala Tentaranya di Laut Merah | abraham

“Saya merasa tidak tepat ketika pimpinan KPK itu menyalahkan penyidik, tadi kan mengatakan penyidik itu salah ya,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jum’at (28/07/2023).

Dia mengatakan surat perintah penyelidikan dan penyidikan juga harus ditandatangani oleh Pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK tidak boleh menyalahkan penyidik atas keputusan penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. “Sehingga jangan menyalahkan penyidik. Tidak tepat menyalahkan penyidik,” sebutnya.(PS/BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.