Ternak Anjing dalam Komplek Modernland Tangerang Dikeluhkan Warga

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Warga perumahan Golf Modernland RT 02/14 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mengeluhkan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat pemeliharaan atau ternak hewan (Anjing-red) di dalam komplek perumahan tempat tinggalnya.

Masyarakat Perumahan jalan Taman Golf Modernland, Kelurahan Poris Plawad Indah, RT 02 RW 014, menyatakan bahwa dengan adanya hewan peliharaan atau ternak tersebut warga yang beralamat di Jalan Taman Golf 14 0G 2 No 18, merasa sangat terganggu dengan kepemilikan puluhan ekor anjing tersebut yang sangat meresahkan warga lainnya. Dengan suara gonggongan yang tak henti-henti di saat jam istirahat sekitar pagi pukul 04.00 – 08.00 WIB dan sore pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Menurut seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, saat ditemui awak media dikediamannya pada Jumat (05/03/2021) siang, menyampaikan tentang keluhan dan keberatannya atas keberadaan hewan tersebut yang sangat menggangu serta meresahkan. Maka warga memohon dengan hormat kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami (Warga-red) menyatakan sangat KEBERATAN dan sangat TERGANGGU atas kenyamanan di lingkungan kami. Gangguan seperti ini telah kami alami selama kurun waktu 1 tahun. Hewan tersebut juga pernah lepas dan melukai salah seorang warga kami,” ucapnya.

Baca Juga : PT Dainka Kabupaten Tangerang Diduga “Sandera” 35 Karyawan Dengan Alasan Covid-19

Lanjutnya, warga juga sudah melayangkan surat aduan kepada Umar petugas Satpol PP Kota Tangerang dua minggu yang lalu, terkait keluhan dan keberatan warga terhadap adanya kepemilikan atau ternak anjing tersebut yang ditandatangani oleh ketua RT dan RW setempat.

“Tetapi sampai sekarang surat aduan warga perumahan Taman Golf Modernland belum ada tindakan apapun dari pihak satpol PP Kota Tangerang,” tandasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Umar anggota Satpol PP selaku kanit trantib saat dikonfirmasi terkait surat pelaporan pengaduan warga jalan Taman Golf Modernland RT 02/14, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, mengatakan bahwa surat pelaporan dari warga tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan.

“Saya, sudah menyerahkan surat pelaporan dari warga tersebut ke pimpinan, dan tinggal menunggu realisasi atau instruksi dari pimpinan,” kata Umar singkat kepada awak media pada jumat (05/03/2021) sore, melalui sambungan telepon seluler/WhatsApp. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.