Wabup Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Dan Sitaan Kejaksaan

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Agu 2019 16:23 0 1139 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati H Mad Romli memusnahkan barang bukti Narkotika dan senjata tajam serta barang bukti lain yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang M Sabilul Alif, yang dilaksanakan di halaman Kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (07/08/2019).

Barang – bukti yang dimusnahkan berupa Obat – obatan Terlarang tanpa Izin edar, Narkotika dari beberapa jenis Sabu – sabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Senjata Tajam, Telpon Genggam, dan Alat Elektronik lainnya. Yang Dimusnahkan dengan cara Dibakar

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, saya sangat Mengapresiasi dengan terselenggaranya acara seperti ini, karena dengan Dimusnahkannya Barang – bukti ini agar tidak meresahkan Masyarakat Kabupaten Tangerang, serta Meminimalisir Kejahatan yang ada di Wilayah Kabupaten Tangerang Semoga Masyarakat dan para Penegak Hukum terus saling Bersinergi melakukan Pengawasan Tindakan Kejahatan.

“Kita harus berkomitmen, Bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan Pengawasan kalau ditemukan Tindak Pidana harus segera Lapor ke Aparat Hukum,” ujar Mad Romli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar menjelaskan, Barang – bukti dan Barang Sitaan ini merupakan Barang yang sudah didapatkan sejak 2 Tahun belakang, artinya Barang – barang ini didapat dari Kasus Lama yang sudah Inkrah atau Memiliki Hukum Tetap dan Putusannya pun harus dimusnahkan hal ini dilakukan sekaligus untuk Memperingati Hari Anti Narkoba (HAN).

“Saya berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti dan barang sitaan tersebut, dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari kejahatan Khususnya di Kabupaten Tangerang,” ungkap Zulbahri. (Red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?