MediaBantenCyber.co.id (MBC), Kota Tangerang- Pemerintah Kota (Pemkot ) Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan segera memulai proses pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025. Pendaftaran PPDB SD direncanakan dimulai pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Turidi Susanto mengatakan bahwa untuk PPDB tahun 2024 ini pendaftarannya tetap sama melalui sistem zonasi, aprimasi dan juga kepindahan rumah atau pindah tugas pekerjaan dari orangtua serta dengan melalui jalur prestasi.
”Kita berharap, pemerintah daerah Kota Tangerang banyak mendorong proses penerimaan peserta didik baru melalui jalur prestasi, karena melalui jalur prestasi kita lihat mereka (siswa) mempunyai potensi. Kedua, kami mendukung proses PPDB yang lebih baik lagi dari tahun yang lalu. Insya Allah PPDB 2024 ini bisa lebih kondusif. Kota Tangerang ini menjadi ikon Banten dalam PPDB yang tertib,” ucap H. Turidi Susanto.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin untuk memonitoring langsung proses PPDB di sekolah-sekolah dengan pendataan, penginputan dan semua proses peraturannya, serta selalu berkomunikasi dengan Kominfo agar bisa dilakukan lebih intensif lagi.
Selain itu, H. Turidi juga menyebutkan bahwa DPRD Kota Tangerang telah meminta adanya penambahan zonasi wilayah tingtakatan RT/RW hingga Kelurahan, karena melihat tingkatan PPDB Sekolah Dasar (SD) itu lebih banyak dari SMP.
“Kami juga berharap Pemkot Tangerang bisa mengkalkulasi ulang lagi jumlah lulusan SD tahun 2023-2024 ini, dan sudah memetakan zonasi dimana sekolah yang kekurangan murid dan mana yang berlebihan murid.
Dalam artian, sekarang persaingan semakin banyak, contohnya salah satu sekolah menjadi sekolah favorit yang banyak diserbu mendaftarkan anaknya di sekolah favorit tersebut, makanya seperti ini harus di mapping dengan benar sehingga pembagian area wilayah zonasinya terbagi dengan rapih,” tandasnya.
Menurutnya, pihak DPRD juga mendorong agar Pemkot Tangerang untuk menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) “Tangerang Cerdas” (Tangcer) ke sekolah swasta dan juga bantuan SPP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H. Jamaluddin mengatakan bahwa PPDB jenjang SD akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 3 Juni hingga 15 Juni 2024, dan tahap kedua pada tanggal 19 Juni hingga 22 Juni 2024.
“Tahap pertama, akan dimulai untuk pendaftaran kategori ABK, dan dilanjutkan dengan perpindahan tugas orang tua/wali, afirmasi, dan terakhir zonasi. Semua tahapan ini akan dimulai dengan pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang pada tahap terakhir,” ujarnya.
Jamaluddin mengimbau agar para calon orang tua murid untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan kategori. Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan help desk untuk membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran PPDB.
Sebagai informasi, Help desk dapat dihubungi melalui nomor 0851-8000-3050. Silakan untuk bertanya apabila mengalami kesulitan saat mendaftar. Pada laman pendaftaran ppdb.tangerangkota.go.id juga terdapat FAQ yang dapat dilihat.(PS/Redaksi)
Tidak ada komentar