MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Warga RW 01 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, mendesak dan menuntut kepada Walikota Tangerang Arief R Wismansyah untuk MEMECAT Lurah Pondok Bahar Kurnain SE MM, dari jabatannya sebagai Lurah Pondok Bahar. Hal tersebut disampaikan oleh H Syarifudin selaku Ketua RW 01 Kelurahan Pondok Bahar, tuntutan tersebut terkait dengan dugaan Pungli pengurusan Sertifikat tanah.melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari warga Kelurahan Pondok Bahar yang hingga kini tak kunjung jadi sertifikat tanahnya.
Kepada MediaBantenCyber.co.id (MBC) Banten, Selasa (24/12/2019), H Syarifudin Ketua RW 01 Pondok Bahar tersebut, praktek Pungli tersebut sangat merugikan masyarakat di wilayahnya yang sampai sekarang banyak dari warga masyarakatnya di RW 01 yang tak kunjung menerima sertifikatnya tersebut, padahal menurut H. Syarifudin, warganya sudah membayar biaya pengurusan sertifikat melalui program PTSL yang menurut Presiden Joko Widodo GRATIS (tapi nyatanya BAYAR !).
“Biaya pengurusan sertifikat melalui program PTSL tersebut, nilainya bervariasi tergantung luas tanahnya. Ada yang dikenakan Dua (2) juta, Enam (6) juta bahkan ada yang sampai membayar Sembilan (9) juta. Ironisnya pihak Pemerintah Kota Tangerang sama sekali tidak mau mendengarkan keluhan dari warga masyarakatnya. Ada apa dengan semua ini ?,” tutur H Syarifudin Ketua RW 01.
Masih menurut H Syarifudin, Lurah Pondok Bahar adalah “Lurah kesayangan” dari Walikota Tangerang serta jajaran Inspektorat Pemkot Tangerang, sehingga masalah yang sudah Jelas – jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat banyak tersebut, masih tetap saja dibiarkan merajalela.
“Kami minta adanya transparansi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pihak BPN terkait masalah pembuatan sertifikat melalui program PTSL dari Presiden Jokowi ini. Jika melalui saluran media ini juga tidak ada langkah dan tindakan apapun dari pihak – pihak terkait, maka jangan salahkan kami jika akhirnya warga RW 01 Pondok Bahar akan kembali menggelar unjuk rasa ke Empat (4) kalinya di kantor Kelurahan Pondok Bahar, kantor Walikota Tangerang dan bahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK. (BTL)
Tidak ada komentar