Warga Villa Mutiara Serpong Kota Tangsel, Tolak Rumah Tinggal Dijadikan Gereja

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Mar 2020 06:30 2571 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Warga masyarakat perumahan Villa Mutiara Serpong (Vilmut), Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, yang diwakili oleh para tokoh – tokoh masyarakatnya, MENOLAK keberadaa rumah tinggal di kawasan perumahan tersebut yang dijadikan rumah ibadah (Gereja) oleh salah seorang warganya yang bernama Doni Kamurang yang mengaku berstatus sebagai seorang Pendeta. Dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, lewat mediasi Jayadih Lurah Pondok Jagung pada Senin (16/03/2020) Pagi, digelar pertemuan antar kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah guna mencari penyelesaian yang terbaik. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Jayadi Lurah Pondok Jagung, Abdillah Nusuki Sadar Ketua RW 011 Villa Mutiara Serpong, Sita Winata FKUB Serpong Utara, Nisin Sophian Bhabinkamtibmas, Habib Polsek Serpong, H Marzuki perwakilan warga Villa Mutiara Serpong didampingi puluhan warga lainnya yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Kepada MediaBantenCyber.co.id usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak di Kelurahan Pondok Jagung, Abdillah Nusuki Sadar Ketua RW 011 Villa Mutiara Serpong (Vilmut) menyayangkan ketidakhadiran Pendeta Doni Kamurang dalam pertemuan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan ketidakhadiran pendeta Doni Kamurang dalam pertemuan musyawarah hari ini, padahal beliau sendiri semalam yang meminta kepada Pak Lurah Pondok Jagung dan juga pihak kepolisian untuk dilakukan pertemuan pada pagi hari ini. Tadi sudah kami putuskan, akan kembali kita gelar pertemuan pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 di Kelurahan Pondok Jagung, jika pendeta Doni tidak datang juga pada pertemuan hari Rabu, maka kami anggap perkara ini sudah selesai dan akan kami laporkan kepada Pemerintah Kota Tangsel beserta lembaga yang terkait,” tandas Abdillah.

H Marzuki selaku perwakilan warga Villa Mutiara Serpong mengatakan bahwa pada dasarnya warga perumahan Villa Mutiara Serpong tidak keberataran dengan adanya rumah ibadah atau gereja di lingkungan mereka, asalkan sesuai aturan dan ketentuan hukum dan perundang – undangan yang berlaku.

“Dulu tahun 2005 mereka akan menggunakan rumah sebagai tempat ibadah dan kami sudah sampaikan keberatan, karena fungsi rumah adalah sebagai rumah tinggal bukan tempat ibadah. Akhirnya alhamdulillah mereka mau mengerti dan pindah ke ruko depan komplek perumahan Vilmut sebagai sarana ibadah mereka. Tapi saat ini tiba – tiba mereka kembali lagi menggunakan rumah sebagai tempat ibadah, dan kami sangat keberatan dengan hal tersebut. Kami minta saudara kami kaum nasrani tersebut untuk kembali menggunakan ruko sebagai tempat ibadah mereka, bukan di rumah,” tegas H Marzuki.

Hal senada juga disampaikan oleh Sita Winata perwakilan dari Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Serpong Utara. Sita berharap akan terjadi sikap bermusyawah yang terbaik untuk mencari solusi yang terbaik antar kedua belah pihak.

“Kita akan carikan solusi yang terbaik dan sesuai ketentuan dalam menyelesaikan permasalah rumah ibadah antar warga di Villa Mutiara Serpong ini pada hari Rabu besok,” ujar Sita.

Sementara itu Jayadih Lurah Pondok Jagung saat dikonfirmasi di lokasi pertemuan musyawarah antar warga Villa Mutiara Serpong menyatakan, dirinya menyayangkan ketidakhadiran pendeta Doni pada pertemuan antar warga yang dirinya sendiri minta. Sehingga dalam pertemuan pada hari ini belum ada kesepakatan penyelesaian. Dan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dengan para warga yang hadir, maka telah disepakati akan kembali dilakukan pertemuan pada hari Rabu (18/03/2020) di lokasi yang sama yaitu Kelurahan Pondok Jagung.

“Saya belum bisa mengambil keputusan pada hari ini karena belum adanya kesepakatan bersama antar kedua belah pihak. Nanti pada hari Rabu baru akan bisa saya putuskan, dan saya berharap pendeta Doni akan datang untuk bermusyawarah. Saya hanya menghimbau dan mengingatkan kepada siapapun juga, silahkan beribadah dan mendirikan rumah ibadah sesuai kepercayaan dan agamanya masing – masing, yang penting sesuai kesepakatan Tiga Menteri dan juga aturan dari FKUB,” pungkas Jayadih Lurah Pondok Jagung. (BTL)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    RO
    6 tahun  lalu

    Lebay..alasan menolak ga jelas. Tidak ada toleransi dlm umat beragama.memihak hanya kepada mayoritas.
    Dan partai tertentu. Ga cocok jd pemimpin anda Pak.
    Ini hanya sementara sampai mendapat tempat yg baru. Anda d mesjid ga bayar sewa.
    Anda mau bayarin ruko pertahun.
    Kita gak pernah usik kalian ibadah dr subuh sampai malam pake toa. Ini ibadah cm 1 minggu 1x cm 2 jam anda tolak dengan alasan ga jelas. Dimana hati nurani anda. Pengajian pun drmh2 ga pernah d permasalahkan. Ga cocok anda jd pemimpin warga. Semoga dpt ganti yg lebih baik. Itu imb aja untuk pembinaan iman. Apalagi yg salah.

    Balas

Unggulan

LAINNYA