MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang Selatan, DPD Ikadin Banten Dan Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan Penandatanganan Kerjasama Pendidikan Kemahiran Advokat, pada Jumat (03/01/2020) pukul 15.00 WIB, di Kantor DPD IKADIN Banten Serpong, Kota Tangerang Selatan
Dalam sambutannya Ferry Anka Sugandar selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengatakan, Dalam Rangka mengadakan kerjasama Terkait dengan Pelaksanaan Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat (PKA) dan diharapkan Dengan ditandatanganinya kerjasama ini dapat membawa manfaat yang banyak terutama bagi masyarakat banyak khususnya bagi mahasiswa studi hukum.
“Karena Saat ini walaupun banyak organisasi yang mengadakan tapi setidak – tidaknya Ikadin mempunyai Visi dan Misi yang sama dengan universitas Pamulang. Dan terkait dengan pendidikan yang dapat dicapai oleh masyarakat banyak sehingga kesan dari pendidikan profesi dengan serba wah serba mahal itu kita bisa dapat membantu masyarakat banyak,” ucapnya.
Kemudian ia mengharapkan, dengan adanya kerjasama ini dapan melahirkan partisipasi hukum yang memiliki integritas tinggi dalam hal penegakan hukum di Indonesia Apalagi memihak kepada masyarakat banyak, terangnya
“Setidak – tidaknya mereka bisa termotivasi dalam melakukan pekerjaan sebagai advokat sebagai pekerjaan profesi yang mulia sehingga diharapkan lawyer yang ada di Ikadin itu sendiri dapat memberikan satu warna tersendiri didalam penegakan hukum di Indonesia.” katanya.
Menurutnya pula saat ini banyak sekali penegakan hukum yang bisa dikatakan lebih memihak kepada yang punya kepentingan baik secara politik atau golongan.
“Tidak memihak kepada masyarakat banyak, itu miris sekali, dan tidak seharusnya begitu,” Ungkapnya
Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Banten Kartono menjelaskan, dalam Perjanjian kerjasama ini untuk membangun sinergi kemitraan Perguruan Tinggi (PT) antara Universitas Pamulang dan Ikadin Banten merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma perguruan Tinggi sekaligus untuk kelanjutan kerjasama yang lebih meluas dalam berbagai bidang
“Dalam Kerjasama itu maka kelanjutan dari pelaksanaan penandatanganan MoU ini akan digelarkan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA),” tambahnya. (Red)
Tidak ada komentar