Waw….Notaris Jonni Membuat Pengikatan Jual Beli Dengan Pemilik Tanah Yang Sudah Mati !

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Apr 2021 23:18 1400 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Diduga kuat adanya unsur penipuan dan Pembodohan yang dilakukan saat dilakukan pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) oleh salah satu Kantor Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) yaitu Notaris Jonni. PPJB yang dibuat dengan masih bisanya orang yang sudah meninggal tetapi masih bisa tanda tangan, hal itu terlihat dari surat dokumen yang telah dibuatnya (melalui seorang mantan Lurah Pasar Baru berinisial SR) Baca Juga :__________ Waw, Ribuan Kontainer Limbah Perusak Lingkungan Diciduk Bea Cukai Dan KLHK

Hal tersebut terungkap MediaBantenCyber.co.id mengkonfirmasi pada tanggal 7 April 2021 kepada pihak PPAT Jonny melalui WhatsApp nya melalui jawabnya via telepon WhatsApp bahwa dirinya mengakui dan membenarkan dokumen tersebut asli dibuat oleh dirinya.

Kronologis peristiwa tersebut terjadi saat seorang warga yang bernama Aman alias Otong yang akan membuat dokumen surat jual beli rumah dan meminta bantuan kepada Notaris/PPAT Jonni untuk dibuatkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dikarenakan dirinya telah menjual rumah tersebut ke pihak pembeli dengan menjanjikan akan dibuatkan suratnya dari perjanjian jual beli rumah tersebut di atas tanah milik almarhumah selaku pemilik dari lima ahli waris.

Baca Juga : Waw, Petugas Amankan Puluhan Kilo Ganja Dalam Lubang Septic Tank

Kemudian seorang mantan lurah berinisial SR menjanjikan akan dibuatkan dokumen tersebut dengan biaya 6 juta rupiah yang telah disepakati. Akan tetapi Aman alias Otong  merasa kecewa disebabkan dokumen yang diperlihatkan ke pihak pembeli dinyatakan palsu oleh pembelinya.

“Kejadiannya saat saya mendatangi kelurahan pasar baru untuk membuat PPJB salah seorang staf kelurahan pasar baru menyuruh saya untuk menemui SR mantan lurah pasar baru untuk dibuatkan PPJB. Mantan lurah tersebut meminta uang 6 juta rupiah sama saya untuk dibuatkan PPJB melalui Notaris/PPAT Jonny, tapi gak mau pakai kwitansi dan materai. Udah begini aja saya terima uangnya,” kata Aman menirukan ucapan SR mantan lurah Pasar Baru

Sementara itu, SR mantan lurah pasar Baru pada saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id pada Rabu (14/04/2021) terkait permasalahan tersebut, mantan lurah Pasar Baru SR, meminta awak MediaBantenCyber.co.id untuk datang saja kerumahnya. Selain itu Mantan Lurah Pasar Baru SR juga telah berjanji kepada Aman untuk membuatkan PPJB ulang yang baru dan asli !. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA