Pengamat Kebijakan Politik Hukum Apresiasi Gebrakan DPRD Kota Tangerang Perangi Corona

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang, Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang sepakat dan menyatakan akan menyumbang gajinya untuk penanganan virus Covid-19 diapresiasi pengamat kebijakan politik hukum.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang Anri Saputra Situmeang SH MH. Langkah DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 ini membuat gebrakan yang sangat membanggakan hati rakyat dan sebagai bukti wakil rakyat dalam mengatasi virus Covid-19.

“Virus positif berbagi DPRD Kota Tangerang ini bisa menular ke seluruh DPRD di Indonesia untuk menyumbang kan gajinya dalam penanganan virus Covid-19 khususnya DPRD Kabupaten Tangerang,” cetusnya.

Saat ini, terang Anri jika mengacu data di web covid19.tangerangkab.go.id updatean pada tanggal 1 April 2020 data sebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang: ODP Dan PDP Mencapai 344 Orang, berarti di wilayah Kabupaten Tangerang sudah disebut zona merah terkait penyebaran virus Covid-19

“Semoga makin giat lagi DPRD memberikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat secara merata. Jangan sampai pas mau pencalonan legislatif berbaginya kepada masyarakat karena besar harapan masyarakat kepada wakil rakyat yang diberikan amanah duduk di kursi legislatif,” terangnya.

Anri juga mengajak kepada masyarakat membantu pemerintah juga dengan cara bergotong – royong memutus mata rantai virus Covid-19 dengan cara menghindari tempat keramaian atau social distancing. Keluar dengan keadaan safety agar tidak terkena virus Covid-19 dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Kedepan, lembaga eksekutif bersamaan dengan lembaga legislatif di pemerintah Kabupaten Tangerang agar tetap kompak dalam cara penanganan atau pencegahan dan tindakan terkena virus Covid-19.” pungkasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.