MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang – Polda Banten menggelar kegiatan Gebyar Hari Bhayangkara ke- 73 di Alun – alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, pada Rabu (17/7/2019). Sedianya, kegiatan yang akan berlangsung hingga (28/7/2019) itu akan diisi beragam kegiatan seperti Bazar dan Wisata Kuliner.
“Juga akan ada Fashion Show Polisi Cilik, Pentas kreativitas anak, dan santunan anak yatim di Gebyar HUT Bhayangkara,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat membuka acara.
Sabilul menambahkan, Gebyar Hari Bhayangkara merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-73 Polresta Tangerang. Dia menyampaikan, rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di wilayah Hukum Polda Banten sudah dimulai dengan digelarnya Festival Damai Kebhinekaan dan MRSF beberapa waktu lalu di tempat yang sama.
Baca Juga : Walikota Tangerang Dilaporkan ke Polisi
Dia melanjutkan, serangkaian kegiatan peringatan Gebyar Hari Bhayangkara yang diinisiasi Polresta Tangerang seperti Bakti Religi, Bakti Sosial Donor Darah, dan Upacara Hari Bhayangkara yang dirangkaikan dengan Lomba – lomba dan Hiburan Rakyat.
“Jadi rangkaian Gebyar Hari Bhayangkara di Polresta Tangerang memang di desain berbaur bersama Masyarakat,” terang Sabilul Alif.
Sabilul mengajak masyarakat untuk hadir pada serangkaian kegiatan di Gebyar Hari Bhayangkara. Sebab, kata dia, pada kegiatan itu juga disediakan Wahana bermain Anak.
Jangan Lewatkan : PTUN Banten Putuskan Sidang Sengketa Informasi Publik, Kecamatan Serpong Harus Beri Informasi yang Diminta
“Sehingga dapat dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di Gebyar HUT,” tandas Kapolresta Tangerang. (red)
____________Loka POM Razia Pabrik Industri Pangan dan Kosmetik
____________Ribuan Bakso Diduga Mengandung Zat Berbahaya Ada di Sepatan Timur
____________Lakukan Pencegahan, Banyak Proyek Minta Pendampingan Kejati Banten
____________Wakapolda Pimpin Sertijab 4 Pejabat di Lingkungan Polda Banten
____________Kemeriahan Pembukaan MTQ ke-50 Kabupaten Tangerang
____________Lentur Terhadap Pelanggar Perda, Dewan Usul Perombakan Internal Satpol PP Kota Tangerang
____________Dianggap “Mandul” Perbup No 47 Tahun 2018 Bakal Menjadi Peraturan Daerah