2 Kepala Daerah di Banten Diduga Terima Dana TPPU dari TCW, NGO Banten Aksi Depan Gedung KPK

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Presidium NGO Banten kembali turun kejalan, namun kali ini, mereka lakukan aksi didepan gedung komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta menuntut agar lembaga anti korupsi tersebut mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang diduga melibatkan dua kepala daerah yang di Banten.

“Kami mendesak kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan Ratu Tatu Chasanah (Bupati Kabupaten Serang) yang diduga Telah Menerima Aliran Dana, sekitar Rp. 4.5 M untuk keperluan Pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2015 yang lalu.” kata kordinator aksi Andi Permana saat menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Bukan hanya itu, lanjut Andi menerangkan, dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019 yang lalu juga membeberkan dugaan keterlibatan Airin Rachmi Diany (istri Wawan) yang saat ini masih menjabat walikota Tangerang Selatan sebagai menerima aliran dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami juga minta KPK segera memeriksa Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang juga diduga telah menerima dana sebesar Rp 2.9 M untuk biaya Pilkada Tangsel sekitar tahun 2010 – 2011.” Ungkapnya.

Andi berharap, agar dalam penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan dua kepala daerah di Banten ini, KPK bertindak adil dan tidak tebang pilih.

“Atas nama Presidium NGO Usut Tuntas Kasus Dugaan TPPU Wawan, agar yang mana benar katakan benar, dan yang salah katakan salah..!!!,” pungkasnya.

Para peserta aksi sempat ditemui Tata, Yang keluar mewakili Humas KPK, dan menyatakan sedang mendalami dan nunggu hasil persidangan kasus TPPU Wawan, dan bilamana keduanya terbukti menerima kucuran dana tersebut, maka keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia dan Tata juga mengajak masyarakat untuk sama sama mengawal persidangan kasus TPPU Wawan. (Faizudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.