MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Markas daerah (Mada) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kabupaten Tangerang bersama gabungan Aliansi Ormas-ormas se- Kabupaten Tangerang seperti, KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah, FPI (Front Pembela Islam), Laskar Merah Putih (LMP), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS), Badak Banten, Gerakan Banten Siliwangi dan juga Forum Banten Bersatu (Forbas) Banten serta puluhan ormas lainnya, Jum’at (07/08/2020) ba’da sholat Jum’at, MEMBUKTIKAN janjinya dengan MENGGUNCANG wilayah Kabupaten Tangerang dengan melancarkan Gelombang Aksi Demonstrasi Besar-besaran di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut Imam Sukarsa selaku Ketua Mada KKPMP Kabupaten Tangerang, Aksi Demonstrasi yang dilancarkan oleh Mada KKPMP bersama Puluhan ormas se Kabupaten Tangerang guna MENEGASKAN bahwa Markas daerah Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (Mada KKPMP) Kabupaten Tangerang bersama Puluhan ribu warga masyarakat se Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Ormas (Almas) Keagamaan, Kebangsaan dan ormas kedaerahan di Provinsi Banten, menyatakan MENOLAK dengan rencana keberadaan RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibus Law yang akan sangat MENYENGSARAKAN seluruh umat, warga masyarakat Indonesia dan juga kaum Buruh dan Pekerja industri dan juga seluruh pekerja lainnya se- Indonesia.

“Mada KKPMP Kabupaten Tangerang bersama Aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Almas) se kabupaten Tangerang, menyatakan dengan Tegas MENOLAK RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibus Law. Kedua RUU tersebut hanya akan membahayakan NKRI. Batalkan kedua RUU tersebut agar seluruh warga masyarakat Indonesia dan juga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kembali utuh, tenang, tentram dan tidak Kontra Produktif menimbulkan Gejolak besar di tengah masyarakat,” tandas Imam Sukarsa.
Ditambahkan oleh Imam Sukarsa, setelah beberapa saat para Demonstran yang tergabung kedalam Aliansi Ormas se Kabupaten Tangerang tersebut berunjuk rasa, akhirnya seluruh perwakilan Aliansi Ormas peserta Demonstrasi/Unjuk rasa diterima oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Tangerang seperti H Sapril (F-PKS) serta Aditya Wijaya (F-Demokrat). Saat menyampaikan aspirasinya kepada para anggota DPRD tersebut, para Ketua Ormas yang tergabung kedalam Almas menyampaikan Pernyataan Sikap yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, yang pada intinya Almas se- Kabupaten Tangerang MENOLAK KERAS keberadaan RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibus Law yang akan dibahas oleh DPR RI menjadi Undang-Undang.

“Almas meyatakan sikap Menolak Keras RUU HIP atau BIP dan juga Menolak Keras RUU Omnibus Law. Pokoknya Pancasila dan NKRI adalah Harga Mati,” tegas Imam Sukarsa, Ketua Mada KKPMP Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, H Sapril SSos, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, saat menemui Puluhan Ribu para Demonstran di tengah Aksi Unjuk Rasa menyatakan dan menegaskan bahwa Fraksi PKS baik di DPR RI maupun di seluruh Indonesia termasuk juga di DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan sikap juga MENOLAK RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibus Law.

“Kami meminta agar DPR RI menarik RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibus Law dari Prolegnas DPR RI. Demi keutuhan NKRI serta keutuhan Pancasila dan juga keadilan bagi kaum Buruh dan pekerja, kami mendesak DPR RI dan Pemerintah pusat agar MEMBATALKAN pembahasan RUU yang kontroversial dan telah meresahkan mayoritas rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke tersebut,” pungkas Sapril, menegaskan. (BTL)
Tidak ada komentar