KH Cholil Nafis Minta SKB 3 Menteri Dicabut

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Feb 2021 14:28 629 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal larangan atribut sekolah keagamaan, terus menuai polemik dan kritik. Dan kali ini, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis memberikan pandangannya. Menurutnya, SKB 3 Menteri tersebut Wajib ditinjau ulang dan dicabut karena tidak mencerminkan lagi adanya proses pendidikan.

“Kalau pendidikan tidak boleh melarang dan tidak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan, ini tidak lagi mencerminkan pendidikan. Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yang baik dari perintah agama karena untuk pembiasaan pelajar. Jadi SKB 3 menteri itu harus ditinjau ulang atau Dicabut,” tandas Ketua MUI KH Cholil Nafis dalam akun Twitter @cholilnafis.

Baca Juga : Kidung Tirto SK Kirim Karangan Bunga ke Kantor Menko Polhukam Bentuk Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Kasus Asabri

Ditegaskan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, model pendidikan pembentukan karakter itu hadir karena adanya pembiasaan dari pengetahuan yang diajarkan, dan diharapkan menjadi kesadaran dari para pelajar sejak dini/usia muda.(Btl)

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Akan Laporkan Kasus Pemutusan Kabel Listrik di Rumah Pompa Dukuh Atas Oleh Orang Tak Dikenal

____________DPRD Tangsel: Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat, Birokrat Tangsel Jangan Hambat Perintah Presiden Jokowi

____________Lurah Sudimara Pinang Inspeksi Lokasi Pembuangan Sampah di Jalan KH Hasyim Azhari Kota Tangerang

Jangan Lewatkan : Konsumen Apartemen SKY HIGH Cipondoh Akan “SERET” Dirut PT Satiri Jaya Utama ke Pengadilan!

_____________Belum Kantongi Izin Dari Desa, Proyek Perumahan Pancamas Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Mendapat Sorotan

_____________Kapolsek Karawaci Sambang Ulama KH. Sihabudin Sekaligus Cooling System

_____________Dua Stafnya Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Ditutup

_____________Belum Serah Terima Sudah Amblas, Jalan Gedung DPMPTSP di Cilenggang Kota Tangsel Dikerjakan Asal Jadi

____________DPD FPI Banten Segera Serahkan Bantuan 18 Rumah Type 36/60 Kepada Korban Banjir Lebak

____________Ungkap Kasus Asabri, Kidung Tirto Suryo Kusumo Apresiasi Kinerja Kejagung

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA