MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Juju Purwantoro SH MH selaku kuasa hukum Edy Mulyadi menyatakannya bahwa kondisi kesehatan Kliennya hingga saat ini di Rutan Bareskrim Mabes Polri cukup baik secara fisik maupun mental. Menurut Juju, dalam kesehariannya di rutan Bareskrim, Kliennya juga mendapat perlakuan yang baik dari pihak kepolisian.
“Kami juga merasa bahwa sampai saat ini pihak Kepolisian sudah memenuhi hak klien kami seperti makanan, dan fasilitas untuk beribadah dengan sangat baik. Hanya saja kami masih menyayangkan, karena sampai saat ini pihak keluarga klien kami belum dapat mengunjungi (membesuk – red) klien kami di dalam rutan,” ungkap Juju.
Baca Juga : Karyawan PT Kolon Ina Mengundurkan Diri Dipersulit, Kuasa Hukum: Somasi 2 Kali Tidak Ada Respon
Ditambahkannya, kliennya Edy Mulyadi juga menceritakan kebahagiannya di rutan Bareskrim, karena terkadang menerima bingkisan makanan dari Habib Rizieq Shihab yang kebetulan satu rutan dengan klien kami.
Baca Juga : Kuasa Hukum dan Ahli Waris Pasang Plang Hak Milik Di Pintu Masuk Pertamina
Sampai saat ini perkembangan BAP klien kami Edy Mulyadi sudah memasuki tahap P 21, dan akan segera dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan. Demikian siaran pers yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id pada Kamis (03/03/2022) siang, dari
Adv. Juju Purwantoro SH MH selaku Kuasa hukum Edy Mulyadi. (BTL)
Baca Juga : Mafia Tanah Program Prioritas PTSL Presiden Jokowi Diduga Merajalela di Kabupaten Tangerang
Baca Juga : Tuduhan PMH PT Angkasa Pura II Bersifat Kabur, Kuasa Hukum Tergugat Menyatakan Tuntutan Balik
Baca Juga : Once Mekel Dukung Anak Kanker Meraih Impian
Tidak ada komentar