Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal “Buta Hati” Terkait Adanya Islamophobia di Indonesia

waktu baca 3 menit
Minggu, 24 Jul 2022 07:49 374 Redaksi

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Ketika Menag Yaqut menyatakan setuju dan memberi dukungan pada Resolusi PBB tentang penetapan hari penghapusan Islamophobia maka tentu ia meyakini bahwa Islamophobia_itu ada. Negara-negara PBB penting untuk menjalankan Resolusi tersebut di negaranya masing-masing. PBB tidak mengkhususkan Islamophobia pada negara minoritas muslim, tetapi seluruh negara termasuk Indonesia yang mayoritas muslim.

Pernyataan Imam Besar Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA bahwa di Indonesia tidak ada Islamophobia bukan saja mengada-ada tetapi juga buta pada realita. Kasus-kasus penyikapan negatif pada Islam dan umat Islam bukan tidak ada, bahkan banyak. Dasarnya adalah Islamophobia.

Pak Imam harus tahu bahwa bentuk Islamophobia_itu beragam antara lain menista atau menodai agama. Tidak adakah di Indonesia? Lalu menuduh tanpa dasar bahwa agama itu yang membuat radikalisme, intoleran atau terorisme. Islam dan umat Islam yang difitnah sebagai tertuduh.

Baca Juga : Pengerjaan Proyek Dasar Jalan di Cukanggalih Asal-asalan, Coran Main Langsung Timpa

Program moderasi beragama juga berbasis Islamophobia. Kriminalisasi ulama dan aktivis Islam serta membiarkan faham dan aliran sesat keagamaan seperti ahmadiyah, syi’ah, bahaisme dan lainnya adalah Islamophobia. Membenturkan adat Istiadat dengan agama Islam termasuk di dalamnya.

Lebih jauh menginterpretasi Islam secara liberal dan pengembangan sekularisme yang berujung pada de-Islamisasi atau de-Qur’anisasi adalah Islamophobia akut. Terma yang ada dalam Al Qur’an yang harus dihindari dibaca dan di da’wahkan seperti qital, qishosh, khilafah, jihad, ghazwah, kafir atau lainnya. Kaum_Islamophobia’ ada di mana-mana. Buzzer yang teriak kadrun-kadrun dan anti Arab itu adalah kaum Islamophobia.

Baca Juga : SMAN 13 Kabupaten Tangerang Dijadikan Ajang Pungli, Masyarakat Meminta Kejaksaan Penjarakan Mafia PPDB

Kelompok yang membenturkan Islam dan Pancasila lalu menyatakan bahwa Pancasila itu seperti rumusan 1Juni 1945 itupun Islamophobia’. Ingin menafikan bahwa Pancasila 18 Agustus berasal dari Piagam Jakarta. Mereka ketakutan berlebihan pada Islam.

Kaum Islamophobia menganggap Islam hanya urusan shalat dan puasa. Bisa haji sudah cukup. Tetapi ketika Islam mengharamkan bunga, mengutuk LGBT atau melarang kawin beda agama maka itu disebutnya radikal. Kaum itu memberi predikat umat Islam intoleran dan anti kemajemukan.

Baca Juga : Usut Tuntas dan Seret ke Pengadilan Oknum Pelaku Mafia PPDB 2022 di SMAN 13 Kabupaten Tangerang

Nah pak Imam Besar, coba buka mata dengan jernih betapa umat Islam kecewa dengan sikap pemerintahan kini yang berbau Islamophobia. Meminggirkan dimensi sosial dan politik keumatan. Pak Imam jangan larut dan ikut-ikutan menuduh umat ini radikal, intoleran atau teroris. Pak Imam Besar bisa menjadi kaum Islamophobia’. Walau memimpin Masjid negara sebagai Ketua DKM.

Islamophobia tidak ada tetapi radikalisme agama ada, bias dan tendensius pandangan Nasaruddin ini. Katanya, “praktek penyebaran radikalisme, intoleransi dan kebencian di mimbar agama nyata terjadi dan harus diakui guna memunculkan kewaspadaan dini”. Nah payah.

Baca Juga : Pelanggan Keluhkan Layanan Internet IndiHome

Islamophobia itu ada, masif, dan invasif karenanya harus diwaspadai dan diantisipasi. Bahkan harus dilawan dan dibasmi. PBB telah mencanangkan hari dunia melawan Islamophobia. Pak Menteri Agama telah mendukung, namun Pak Imam Besar malah menafikan atau berujar “Islamophobia_tidak ada”. Buta kalee.

“Maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi sehingga hati dan akal mereka dapat memahami?” fainnahaa laa ta’maal abshooru wa laakin ta’maal quluubu allatii fiish shuduur (sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta itu ialah hati yang ada di dalam dada)–QS Al Hajj 46.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA