MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Saat ini marak penjualan obat keras yang berkedok toko kosmetik di wilayah Teluknaga dan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Obat yang dijual sejenis Tramadol dan Hexymer yang selalu buka tutup penjualannya, sedangkan pembelinya kebanyakan adalah anak anak sekolah dan para pemuda. Dampak dari mengkonsumsi obat tersebut akan kecanduan dan merusak saraf sehingga akan hilang keperduliannya terhadap orang lain.______________Baca Juga : Banyak Temui Penjual Obat Daftar G Ilegal, BPOM Banten Lakukan Penanganan Dua Sisi
Dan penjual obat tersebut tetap saja menjual karena pihak aparat Kepolisian, BPOM, Dinas Kesehatan TIDAK TEGAS, dan ada dugaan Oknum Wartawan berinisial IG turut serta membekinginya. Walaupun toko tersebut sudah diperingatkan atau SUDAH di SEGEL agar tidak lagi menjual obat keras tersebut, namun beroperasi kembali.
Ada apa semua ini?, padahal pihak aparat terkait sudah jelas mengetahui penjualan obat keras tersebut tidak mempunyai izin peredaran obat alias Ilegal, aparat terkait DIDUGA terkesan melakukan pembiaran.
Baca Juga : Tiga Pilar Teluknaga Segel Toko Obat Penjual Tramadol dan Hexymer
Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan bahwa, “Tadi pagi sudah berkomunikasi sama loka pom supaya penindakan bareng, penindakannya gabungan,” ucap Kapolsek Teluknaga.
Ditempat terpisah Kanit Reskrim Teluknaga S. Sidauruk melalui WhatsApp-nya mengatakan, terkait PEMBUKAAN SEGEL dirinya kurang tahu, namun apabila masih menjual obat yang dilarang dijual bebas tersebut pasti akan ditindak tegas,” kata Kanit.
Kasi Pol PP Kecamatan Teluknaga Rosman saat berusaha dihubungi melalui telepon tidak menjawab.(Risti & Adhari)
Tidak ada komentar