Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan, Walikota Serang: Kita Ikuti Aturan Saja

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2020 19:20 5781 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Walikota Serang menghimbau selama bulan Ramadhan dalam pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, Warga Kota Serang untuk melaksanakan Sholat Tarawih di rumah masing – masing.

Hal tersebut dikatakan Syafrudin pada awak media usai mengunjungi warga di wilayah Kecamatan Taktakan Kota Serang untuk membagikan paket sembako, Kamis (23/04/2020).

Menurutnya, Himbauan tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga sesuai edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia.

“Kami mengikuti saja, kami tidak melarang tarawihnya, melarang kumpul – kumpulnya, jadi untuk taraweh menurut MUI tidak ada tarawih di Masjid, namun di rumah masing – masing,” ucapnya.

Begitupula dengan kegiatan lainnya, diharapkan Syafrudin agar dialihkan dan dilakukan di rumah masing – masing.

“Termasuk kegiatan lainnya,seperti tadarusan dan buka bersama dirumah saja, sesuai dengan fatwa MUI dan juga edaran Mentri Agama saja,” katanya.

Sedangkan untuk para pedagang Takjil atau panganan khas bulan ramadhan yang kerap hadir di bulan suci ramadhan, Walikota mengatakan belum sampai kesana peraturannya.

“Untuk itu belum, itu belum sampai ke arah itu, saat ini baru untuk tarawih dan kegiatan lainnya yang berkumpulan, menurut MUI tidak ada tarawih di Masjid di rumah masing – masing, tadarusan di rumah masing – masing untuk Kota Serang mengikuti dari atas.” tandasnya. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA