MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang, Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, menegaskan komitmen PDI Perjuangan dalam melindungi perempuan dan anak melalui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Raperda ini, menurutnya, merupakan perwujudan nyata dari Trisakti Bung Karno dalam konteks pembangunan bangsa. Dalam Sosialisasi Raperda di Aula Pancasila, Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Rabu, 4 Desember 2024, menekankan pentingnya perlindungan ini sebagai landasan fundamental bagi Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sosial, melainkan pondasi bagi pembangunan bangsa,” tegas Abraham. Raperda ini, lanjut Abraham, sejalan dengan cita-cita Trisakti Bung Karno: kemerdekaan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian budaya.
Bagaimana Raperda ini Mewujudkan Trisakti?
Abraham menjelaskan secara detail bagaimana Raperda ini merefleksikan ketiga pilar Trisakti:
Perlindungan Holistik dan Pemberdayaan
Raperda ini menawarkan perlindungan holistik, tak hanya dari kekerasan fisik, tetapi juga ekonomi, psikis, dan eksploitasi. Ia mencakup pendidikan, kesehatan, dan akses keadilan. Lebih dari sekadar perlindungan, Raperda ini juga menekankan pemberdayaan perempuan dan anak melalui akses pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan, dan dukungan ekonomi.
“Kita tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan,” tegas Abraham. “Ini investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia.”
Kerja Sama untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Abraham mengajak seluruh elemen masyarakat – pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan individu – untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Raperda ini, menciptakan lingkungan aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Banten. Ia yakin, melalui sinergi ini, Raperda akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Trisakti Bung Karno di tingkat lokal. (*)
Tidak ada komentar