MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang, Aparat gabungan dari Rutan Kelas I Tangerang, TNI, dan Polri melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan benda-benda terlarang yang didapatkan dari blok tahanan pada Senin, 19 Mei 2025.
Penyitaan dan pemusnahan benda terlarang tersebut hasil dari razia intensif. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba, sebagai bagian dari upaya mencapai Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah rutin untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Raja menjelaskan, “Razia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung penuh Program Menteri Imigrasi, arahan Dirjenpas, serta Kakanwil Ditjenpas Banten. Dengan sinergi bersama aparat penegak hukum (TNI dan Polri), kami berupaya memastikan Rutan Kelas I Tangerang bebas dari halinar dan menjadi tempat pembinaan yang ideal.”
Selama pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk kabel listrik, sendok besi, dan berbagai benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Semua barang yang ditemukan langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi sebagai langkah tegas dan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Zero Halinar.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan hasil positif dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan. Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan razia sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih baik. (*)
Tidak ada komentar