H Bambang Suwondo MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Sosok Tubagus Rajasuta atau Ki Buyut Jenggot merupakan salah satu tokoh dari kesultanan Banten yang memiliki peran perjuangan dalam membela bangsa Indonesia atas penjajahan. Selain itu, sosoknya juga merupakan salah satu tokoh penyebar agama Islam di tanah Banten. Tentu, sosoknya memiliki spirit perjuangan yang perlu diteladani oleh generasi saat ini.________Baca Juga : Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Jika Pelaku Dianggap Orang Gila
Hal tersebut dikatakan H Bambang Suwondo SH kepada MediaBantenCyber.co.id dalam rilisnya yang diterima redaksi pada Kamis (13/10/2020) sore.
Diketahui, lanjutnya, bahwa Syekh Tubagus Rajasuta atau Ki Buyut Jenggot itu masuk dalam trah Kesultanan Banten. Bahkan termasuk salah satu tokoh pejuang Islam yang luar biasa sebagai pendakwah, juga sebagai pejuang tanah air dari cengkeraman penjajah yang sempat terlupakan.
Baca Juga : KPK, Kejaksaan dan Polri Harus Mengusut Pembangunan Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan yang Compang-camping
“Peninggalan-peninggalan di areal Makam Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta) bin Sultan Ageng Tirtayasa berupa Nisan dan struktur bangunan yang tertimbun di bawah makam sangat kuat untuk jadi dasar penetapan cagar budaya”, ungkapnya.
Baca Juga : KPK Didesak Periksa Menteri Agama Terkait Anggaran Diseminasi 21 Miliar Pembatalan Haji?
Ditambahkannya, Undang-undang tentang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, situs atau obyek yang dianggap/diduga sebagai cagar budaya harus dijaga selama proses penelitian berlangsung.
Baca Juga : Idris, Kades Tanjung Burung Gelar Acara Haul/Manaqiban Syekh Abdul Qadir Jaelani
“Karena penting menjaga pelestarian dan pengelolaan cagar budaya supaya bila mana nantinya cagar budaya tersebut sudah diproses penelitiannya, agar bisa dilindungi sesuai UU tentang Cagar Budaya no 11 tahun 2010”. Pungkasnya.
Tidak ada komentar