Baznas Tangsel Gelar Seminar Zakat 2019 Bagi Para ASN Dan UPZ 

Mediabantencyber.co.id – Tangerang Selatan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan, mengadakan kegiatan Seminar atau sosialisasi tentang Zakat 2019 yang ditujukan kepada para Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan juga kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se- Kota Tangsel.

Acara seminar tentang Zakat 2019 oleh Baznas Tangsel tersebut mengambil tema “Spirit Zakat Untuk Mewujudkan Tangsel Kota Religius” dan dibuka oleh Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany. Bertempat di Resto Kampung Anggrek, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (17/10/2019).

Kepada MediaBantenCyber.co.id, dilokasi acara, Ketua Baznas Kota Tangsel Drs KH Endang Saefuddin MM, mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan agama tentang syariat Zakat.

“Walaupun masalah Zakat ini merupakan syariat rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, akan tetapi masih cukup banyak sekali umat Islam yang masih sangat minim pengetahuannya tentang masalah kewajiban Zakat secara detail dan lengkap,” terang KH Endang.

Ditambahkan oleh KH Endang bahwa, dengan diadakanya seminar tentang kewajiban Zakat ini kepada para ASN dan UPZ se- Tangsel, diharapkan pengetahuan mereka akan kewajiban syariat agama bagi umat Islam tersebut akan makin meningkat dan bertambah. Dan dengan dibekali oleh pengetahuan yang mendalam tentang kewajiban Zakat tersebut, diharapkan kesadaran dari umat Islam untuk membayar Zakat itu akan makin baik dan meningkat.

Hal senada juga disampaikan oleh H Muhammad Salbini Lc MA selaku Wakil ketua II Baznas Tangsel Bidang Pendistribusian. Menurut H Salbini, kegiatan seminar tentang Zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Tangsel bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang kewajiban Zakat bagi umat Islam, khususnya kepada para pegawai ASN Pemkot Tangsel.

“Selama inikan dana para ASN Pemkot Tangsel dipotong dan diberikan kepada Baznas Tangsel. Dan setelah pihak Baznas Tangsel turun langsung kelapangan, ternyata para ASN Pemkot Tangsel itu sebagian besar belum membayar Zakat hartanya. Yang mereka berikan kepada pihak Baznas Tangsel selama ini hanya berupa Infaq dan Shodaqoh saja, karena yang dipotong itu baru dari TPP, belum Zakat hartanya. Karena Zakat harta itu adalah akumulasi penghasilan yang menyeluruh dan dipotong 2,5 Persen,” ungkap H Salbini.

Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan Hj Airin Rachmi Diany, saat membuka acara kegiatan seminar tentang Zakat oleh Baznas Tangsel menyatakan bahwa guna membantu pihak Baznas Kota Tangsel dalam memberikan kemudahan dan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Tangsel dalam membayar zakat, maka direncakan akhir bulan Oktober 2019, warga masyarakat Kota Tangsel dapat membayar Zakat melalui layanan Online Tangsel Pay.

“Saat ini layanan tersebut hanya baru bisa dipergunakan untuk layanan membayar pajak PBB dan BPHTB saja. InsyaAllah akhir bulan Oktober 2019 ini, layanan Online Tangsel Pay juga dapat digunakan untuk membayar zakat. Yang penting punya handphone dan ada saldonya direkening,” pungkas Airin disambut senyum peserta seminar Zakat. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.