Mediabantencyber.co.id – Kota Tangerang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto meminta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (JKC) tuntaskan tuntutan warga yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Kunciran Cengkareng.
Hal itu ditegaskan Turidi saat melakukan inspeksi dadakan (Sidak) kelokasi pembangunan tol Kunciran Cengkareng di wilayah Cluster Grassia Banjar Wijaya RW 10 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (15/10/2019) Kemarin.
“Kami minta pihak BPJT dan Jasamarga secepatnya menuntaskan tuntutan warga,” kata Turidi
Politisi partai Gerindra ini mengaku bahwa kunjungannya kelokasi lantaran adanya aduan warga di wilayah Cluster Grassia Banjar Wijaya yang menuntut kompensasi kepada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) serta meminta jaminan keamanan dan kenyamanan kepada PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebagai pemilik proyek.
“Kedatangan kami ke sini untuk menindak lanjuti surat yang sudah dilayangkan, dan memang Surat – surat yang dilayangkan itu menjadi masalah yang memang harus kami selesaikan. Ini kaitan dengan safety pengamanan di area sekitar proyek yang sangat membahayakan penduduk sekitar,” ungkap Turidi saat di konfirmasi MediaBantenCyber.co.id, Rabu (16/10/2019).
Masih berbahaya karena, menurut Turidi, pembangunan proyek tersebut belum memenuhi standar keamanan. “Harusnya ada jagaan sekitar 2 meter dari jalan. Kalau kaya gini berbahaya. Tadikan BPJT juga sudah diberikan reengineering untuk segera melakukan perubahan,” ujarnya.
“Dan InsyaAllah Rabu depan kami akan undang semua termasuk Pemerintah Daerah pihak Jasa Marga dan lainnya, untuk Bersama – sama duduk bareng mencari solusi,” lanjutnya.
Sementara, sebelumnya diketahui, Legal PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) Verrie Hendry mengatakan, terkait dengan keluhan warga selama ini pihaknya sudah menyampaikan kepada pemberi pekerja yakni BPJT. Namun tidak serta merta langsung menyetujui, ada beberapa tahapan untuk hal demikian.
“Terkait ini kita harus menyampaikan keluhan kepada pemberi pekerja yaitu BPJT. Karena kami dari Jasamarga Kunciran sekarang itu mendapat pekerjaan dari PUPR melalui Bina Marga ke BPJT. Nah hal ini kami sudah sampaikan kepada mereka, dan memang permasalahan ini belum mendapatkan keputusan,” kata Verrie (15/10/2019).
“Dan kalau terkait merubah desain yang awalnya tidak ada dan harus ada, itukan memerlukan biaya. Nah anggaran ini yang perlu kita usulkan ke BPJT, tapi tidak Ujuk – ujuk menyetujui anggaran itu. Ini harus ada pengajuan, dan pengajuan itu harus melalui suatu kajian,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sejauh ini melakukan upaya maksimal dalam meminimalisir masalah yang menimbulkan kerugian masyarakat. Bahkan pihaknya tak segan jemput bola jika terjadi masalah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Solusi jangka pendek yang kita lakukan adalah meminimalisir kerusakan dan kerugian masyarakat yang terdampak langsung,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua RW 10 Kelurahan Cipete Ryan Rosiana menuturkan, jarak antara jalan tol dan lingkungan sangat berdekatan, sehingga warga di lingkup RW 10 merasa khawatir jika tol tersebut sudah beroperasi.
“Yang paling inti adalah kami hanya minta Pengaman atau Sound Barrier Fence (Pagar Sekaligus Peredam,-red) supaya mobil tidak masuk kelingkungan. Kalau nanti sudah beroperasi dan ada kecelakaan siapa yang Bertanggung – jawab. Jadi sebetulnya pilihannya dua kok, mau bebasin kami atau menjamin keselamatan lingkungan kami,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar