BBPOM Banten Jalin Sinergitas dengan Lintas Sektor Guna Menindak Tegas Penyalahgunaan Obat-obatan Jenis Tramadol dan Hexymer

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Banten Faizal Mustofa Kamil, S.Si. Apt menyatakan BBPOM Banten telah melakukan pengawasan dan penindakan terkait maraknya peredaran dan penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer yang marak dijual bebas di toko-toko obat berkedok toko Kosmetik di wilayah Provinsi Banten umumnya, dan khususnya di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan juga Kota Tangsel).

Hal tersebut disampaikan Faizal Mustofa Kamil saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id, pada Sabtu (25/01/2023) siang, usai menghadiri dan menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi Pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan di aula kampus Universitas Tangerang Raya (UNTARA) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebetulnya masalah pengawasan obat-obatan tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab BBPOM saja bersama aparat kepolisian, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen dan lapisan masyarakat. Tugas pengawasan obat dan makanan di Tangerang Raya selain dilakukan oleh BBPOM di Serang, khusus pengawasan di Kabupaten Tangerang juga dilakukan oleh Loka POM Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga : BPOM akan Bongkar Jaringan Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Provinsi Banten

Lanjutnya, pihak BBPOM Banten selalu berusaha untuk melakukan sinergitas dengan Loka POM Kabupaten Tangerang yang memiliki otoritas pengawasan dan penindakan terkait maraknya peredaran obat obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer di tengah lingkungan masyarakat. Dan dalam pekan sebelumnya dirinya mengaku telah bertemu dengan Kapolres Metro Tangerang Kota guna membicarakan masalah peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer tersebut.

Baca Juga : Loka POM Razia Pabrik Industri Pangan dan Kosmetik

Pak Kapolres Metro Tangerang Kota mengaku jajarannya selalu intens dalam melakukan pengawasan dan penindakan terkait peredaran obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer. Sebenarnya kami BBPOM Provinsi Banten inginnya seh melakukan penindakan langsung kepada pemasoknya, karena kalau kami melakukan penindakan hanya kepada toko toko penjualannya saja maka hal itu kurang efektif selama pemasoknya tidak ditindak,” tegasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.