IMM Banten akan Gelar Aksi di Mabes Polri, Soroti Dugaan Pengaburan Fakta dalam Kasus Pagar Laut PIK 2, IMM Banten Siap Gelar Aksi Unjukrasa di Mabes Polri

waktu baca 3 menit
Sabtu, 3 Mei 2025 19:07 1015 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Banten, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Banten menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap penanganan kasus pemagaran laut di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang dikenal sebagai kasus “Pagar Laut PIK 2”.

IMM Banten menilai terdapat indikasi kuat pengaburan fakta dan upaya menutupi keterlibatan aktor-aktor lain dalam kasus ini. Mereka menduga proses penyidikan tidak dijalankan secara objektif dan independen, serta cenderung melindungi pihak-pihak yang memiliki kekuatan dan pengaruh.

Ketua Umum DPD IMM Banten, Pegy Septiawan, dalam keterangannya menyatakan:

Mengecam keras dugaan praktik pengaburan fakta dalam kasus ini. Penegakan hukum seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Jika hal ini dibiarkan, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi. Kami menuntut Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja penyidik, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam upaya menutup-nutupi fakta. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau pesanan.”

Baca Juga : IMM Banten Soroti Ketidakpastian Hukum dalam Proses Penanganan Kasus Pagar Laut

Menurut IMM Banten, kasus ini bukan hanya persoalan pemalsuan surat, tetapi menyangkut aktor intelektual atau “otak” di balik pemagaran laut tersebut. Beberapa oknum yang turut serta dalam prosesnya diduga masih belum tersentuh oleh hukum.

Mereka juga menduga keterlibatan lebih dari empat orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. IMM Banten mencurigai adanya aktor lain dari kalangan pemangku kepentingan, termasuk oknum stakeholder pemerintah, yang belum diungkap dan diproses secara hukum.

Selain itu, IMM Banten mengindikasikan adanya ketidakterbukaan di tubuh Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya bekerja independen. Mereka bahkan menyebut adanya “pemain besar” yang diduga sedang dilindungi dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

IMM Banten juga menilai pentingnya dilaksanakan gelar perkara secara terbuka, untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang transparan dan menjawab indikasi adanya disharmonisasi antar institusi penegak hukum yang justru semakin memperkeruh upaya pengungkapan kasus ini.

Baca Juga : LBH-AP PP Muhammadiyah Somasi Keras kepada Pembuat Kasus Pagar Laut Tangerang Utara untuk Membongkarnya dalam Waktu 3×24 Jam

Sebagai bentuk desakan moral terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan, DPD IMM Banten akan segera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bareskrim, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta.

Aksi tersebut bertujuan menuntut transparansi penuh dalam proses penyidikan, pembukaan seluruh fakta yang sebenarnya, dan pengungkapan semua pihak yang terlibat, termasuk dalang utama dan aktor-aktor besar di balik proyek ilegal tersebut.

“Kami percaya bahwa kasus ini bukan dijalankan oleh segelintir orang saja, melainkan ada kolaborasi sistematis. Semua pihak yang terlibat harus diadili tanpa kecuali,” tegas Pegy.

IMM Banten menyerukan agar keadilan tidak hanya ditegakkan secara prosedural, tetapi juga substansial demi kepastian hukum, dan demi rakyat yang semakin kehilangan kepercayaan terhadap supremasi hukum di negeri ini.(PS/Red-MBC)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?