MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Sudah diduga sebelumnya oleh berbagai tokoh dan pembaca MediaBantenCyber.co.id (MBC), bahwa ujung dari kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota ormas FBR Kota Tangsel pada Senin (2/12/2019) didepan kantor Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap salah seorang Jurnalis media online akan berujung dengan kompromi. Hal tersebut dipastikan setelah Sekretaris FBR Kota Tangsel Satiyan bersama redaksi media online yang wartawannya mengalami penganiayaan dan didampingi puluhan wartawan Kota Tangsel, Sabtu (7/12/2019) mengadakan kesepakatan damai bersama di Mapolres Kota Tangsel.
Terkait hal tersebut, berbagai tokoh masyarakat dan juga tokoh ormas Kota Tangsel yang tidak mau diungkap identitasnya menanggapinya dengan tersenyum penuh makna. Menurut Dodi (nama samaran) tokoh aktivis agama dan sosial Kota Tangsel, sejak awal dirinya sudah pernah bicara kepada MediaBantenCyber.co.id (MBC), bahwa pasti endingnya akan seperti itu, dan itu bukan hal yang mengagetkan bagi dirinya. Menurutnya, semua kembali kepada niat dan mental individu yang serius dan konsisten untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun juga warga negara yang melanggar hukum.
“Kan dari awal saya juga sudah bicara seperti itu kepada MediaBantenCyber.co.id (MBC), saat memberitakan aksi unjuk rasa solidaritas untuk rekan – rekan media yang mengalami kekerasan oleh ormas FBR. Menurut saya itu pembelajaran hukum yang kurang tepat dilakukan, karena kita ketahui bersama, yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ormas yang sudah berulang kali membuat keresahan di masyarakat. Jadi kalau sikap dari sebagian rekan – rekan media Kota Tangsel, amat lembek begitu, itu preseden kurang baik. Tidak akan ada pembelajaran penegakan hukum yang tegas dan konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat. Kearifan lokal itu baik, tapi jangan sampai kearifan lokal merusak tatanan penegakan supremasi hukum yang baik, tegas dan konsisten,” tegas Dodi sambil tersenyum.
Hal senada juga disampaikan Junaidi dan Joko (nama samaran) Ketua LSM dan Wakil Ketua ormas di Kota Tangsel. Menurut keduanya, seharusnya dalam kesepakatan damai tersebut terdapat klausul yang menegaskan kepada pimpinan ormas FBR untuk menjamin jika anak buahnya tidak akan melakukan tindakan anarkis dan intimidasi lagi dalam bentuk apapun kepada insan media dan juga kepada seluruh anggota masyarakat di Kota Tangsel.
“Harusnya pimpinan FBR membuat surat pernyataan tertulis dan resmi, jika terulang lagi ada anggota FBR yang berbuat anarkis dan intimidasi kepada insan media dan masyarakat, maka pimpinan tersebut akan mundur dari jabatannya karena telah gagal dalam memimpin organisasinya dan berjanji akan menyerahkan langsung anak buahnya yang berbuat anarkis kepada pihak kepolisian,” tandas keduanya. (BTL)
Tidak ada komentar