Bukti Korupsi Ahok Sudah Begitu Banyak Tapi Mengapa Tidak Diproses Oleh KPK ???

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Jan 2022 14:18 559 Redaksi

Oleh: Juju Purwantoro (Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, DPP Partai UMMAT MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Semenjak tahun 2016 indikasi kasus korupsi yang dilakukan Ahok sudah cukup gencar dilaporkan oleh berbagai elemen dan tokoh masyarakat, antara lain seperti Prof. M. Amien Rais, DR Marwan Batubara kepada KPK. Diantaranya adalah kasus-kasus tentang Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan di Cengkareng Barat, reklamasi Teluk Jakarta, dan dana-dana non-budgeter.__________Baca Juga : Kades Tobat Pertanyakan Bukti Kepemilikan Tanah Oleh Pemkab Tangerang Lahan Untuk Balaraja City Square

Sebagai contoh, tampak ada keanehan dalam kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras. Walau BPK telah melakukan auditnya secara formal, dan telah menyatakan adanya kerugian negara sekira Rp191 miliar, tapi bukti dokumen dan keterangan tersebut tidak DIGUBRIS oleh KPK. KPK dalam hal ini sama saja telah mengacuhkan atau meremehkan ‘audit dari BPK’ tersebut. Padahal biasanya dalam menangkap para koruptor, lembaga antirasuah tersebut selalu mengacu pada hasil investigasi audit BPK.

“Anehnya, KPK seakan tidak bernyali, karena justru menyebut dalam hasil penyidikannya “tidak ada kerugian negara”

Baca Juga : Pengacara Serahkan Bukti Hard Disk CCTV Suap Bendung Cihara

Perihal laporan Adhi Masardi ke KPK minggu ini, jubir KPK mengatakan masih diperlukan verifikasi lebih dahulu apakah nantinya ditemukan unsur tindak pidana korupsi. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, KPK juga menyatakan apakah menjadi kewenangannya, untuk melakukan tindakan sesuai yang diatur undang-undang.

Fakta hukum, sekira awal 2016 lalu telah terkuak tentang kasus KORUPSI REKLAMASI Pantai Utara Jakarta. Anggota DPRD dari Partai Gerindra M Sanusi sebagai tersangka. Dari mulut Sanusi,bukti telah menyebut nama Ahok terlibat kasus penyuapan dan DUGAAN KORUPSI dalam proses perizinan reklamasi, antara pihak pengembang dengan Pemda DKI.

Tindakan-tindakan tersebut di atas yang telah dilakukan Ahok pada masa lampau, DIDUGA KERAS POTENSIAL TERINDIKASI KORUPSI.
Oleh karenanya, kali ini “KPK harus proaktif, bertindak tegas kepada Ahok tanpa pandang bulu, siapapun pejabat yang menjadi bekingnya”.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA