Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Perpanjang Masa PSBB Covid-19 Untuk Fokus di Gugus Tugas RT/RW

waktu baca 3 menit
Minggu, 14 Jun 2020 23:52 295 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskander memutuskan untuk melanjutkan dan memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang selama 14 hari kedepan, hingga tanggal 28 Juni 2020. Dan berkaitan dengan perpanjangan masa PSBB tersebut, Bupati Tangerang Zaki Iskandar MENGINSTRUKSIKAN kepada seluruh aparatur sipilnya untuk Fokus meningkatkan fungsi Gugus Tugas tingkat RT/RW.

“PSBB di Kabupaten Tangerang kami putuskan diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat,” kata Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (14/06/20) siang.

Menurut Zaki Iskandar, Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukannya rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada hari Minggu (14/06/2020) siang.

Acara rapat zoom tersebut diikuti juga oleh Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan juga Forkopimda se- Tangerang raya. Menurut Bupati Tangerang Zaki Iskandar, perpanjangan PSBB jilid ke- 4 didasari oleh masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di wilayah Tangerang raya, yaitu  masih diatas 1,2 RO, walaupun pada saat ini terus terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun, tapi melihat dari survei – survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

“Ketika PSBB yang ke- 3 dari tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2020 dilonggarkan, ada angka – angka yang memang harus menjadi perhatian kita semua termasuk tingkat penularannya,” tandas Zaki.

Menurut Zaki, saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting, juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan keputusan PSBB dilanjutkan di Kabupaten Tangerang untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT dan RW yang akan digerakkan bersama – sama untuk menjaga lingkungannya masing – masing.

“Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka yang masih tinggi tingkat penyebarannya, oleh karena itu fokus utama dari perpanjangan masa PSBB ke- 4 ini adalah tugas Gugus Tugas Covid-19 ditingkat RT dan RW untuk memberikan Informasi kepada warga masyarakat di lingkungannya masing – masing,” ujar Zaki.

Masih menurut Zaki, tujuan masa PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak kepada warga masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya masing – masing.

“Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila mengetahui di lingkungannya tinggal ada tetangganya yang tidak memakai masker,” tegasnya.

PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi jadi lingkungan – lingkungan itu mereka bersama – sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing – masing.

“Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada kemungkinan kita sampai nanti obat/vaksin ditemukan pemerintah masih melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol covid-19 benar – benar dilakukan dengan disiplin,” ungkapnya.

Dan tentu saja menurut Zaki, peranan besar akan dilakukan oleh Satgas Gugus Tugas Covid-19 tingkat RT dan RW. Bagaimana RT dan RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa juga mengedukasi warga masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksin Covid-19 ditemukan.(BTL)

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA