Diduga Frustasi, Istri Tak Mau Rujuk Suami Nekat Bunuh Diri

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Nov 2019 22:18 0 9981 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Diduga frustasi lantaran istri tak mau diajak rujuk, Agus (38), nekad menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri di rumah orang tuanya di Kampung Ciruas, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Jasad korban ditemukan ibundanya dalam kondisi menggantung dengan leher terjerat tali tambang yang diikatkan pada kayu plafon di ruang dapur, Sabtu (30/11/2019).

“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibundanya saat bangun tidur dan akan ke ruang dapur sekira jam 07.00 Wib, warga yang mendengar teriakan berdatangan untuk memberikan pertolongan. Saat petugas kami datang, jasad korban sudah diturunkan,” Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Sabtu (30/11/2019).

Dikatakan Kapolsek, disekitar jasad korban juga ditemukan dua botol cairan racun serang, satu diantaranya sudah terbuka serta dua bungkus obat sesak napas yang sudah tidak ada isinya. Diduga korban sebelum gantung diri terlebih dahulu minum cairan racun serangga dan 8 tablet obat sesak napas.

“Diperkirakan sebelum gantung diri, korban terlebih dahulu meminum sebotol cairan serangga dan menelan 8 butir tablet obat sesak nafas. Barang – barang tersebut ditemukan dibawah jasad korban sudah diturunkan dan dibaringkan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kata Kapolsek, sejak bercerai dengan istrinya korban mengaku kerap pusing memikirkan 4 orang anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya. Korban beberapa kali mengutarakan rujuk namun tidak mendapat jawaban positif dari mantan istri.

“Untuk menenangkan pikirannya, korban jarang ada di rumahnya di Komplek Bumi Ciruas Permai dan sering bepergian bahkan sempat pergi ke Lampung. Pada Jumat (29/11/2019) sore, korban pulang tapi ke rumah orang tuanya dan pagi harinya ditemukan gantung diri,” katanya.

Kapolsek mengatakan dugaan kuat korban memang meninggal dunia karena gantung diri, namun untuk memastikannya, pihaknya membawa jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter. Namun pihak keluarga tidak mengijinkan jasad korban dibawa ke rumah sakit dengan alasan kematian Agus merupakan musibah yang memang harus diterima.

“Kami mengikuti keberatan dari pihak keluarga korban. Setelah memberikan pernyataan tertulis diketahui oleh Kepala Desa setempat, jasad almarhum kami serahkan untuk segera dimakamkan,” tandasnya. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?