Dua Pelaku Curat Diamankan Satreskrim Polres Serang Kota

waktu baca 1 menit
Jumat, 6 Sep 2019 18:30 919 Redaksi

SERANG – MBC || Satreskrim Polres Serang Kota amankan dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi dikomplek Untirta Permai Rt 007/001 Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, pada 04 September 2019.

Dua orang pelaku berinisial HY (27) warga Cidadap Kabupaten Lebak. dan B alias Abah (43) warga Jombang Kota Cilegon ditangkap di daerah Rangkas Bitung Lebak Banten.

“Keduanya kita tangkap di daerah Lebak setelah korban yang bernama M Fashehhudin melaporkan Pencurian dengan 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Terios miliknya dicuri pada hari Rabu sore kemarin.” kata kasat Reskrim Polres Serang Kota Akp Ivan Adhitira
saat dikonfirmasi, Jum’at (6/9/2019).

Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Terios TX di bawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini kita amankan di Polres Serang Kota guna lakukan Pemeriksaan lebih lanjut.” tutupnya. (Faiz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Terbaru
LAINNYA