Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Serahkan Laporan Kinerja Tahun 2021

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Bertempat di gedung dan kantor Sekretariat DPD PKS Kota Tangsel di jalan raya Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Fraksi PKS DPRD Tangsel menyerahkan laporan kinerja tahunan kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (05/01/2021). Penyerahan laporan tersebut diserahkan oleh pimpinan dan anggota Fraksi PKS kepada pimpinan DPD PKS Kota Tangsel. Ketua DPD PKS Kota Tangerang Selatan H. Dadang Darmawan, BE mengapresiasi laporan kinerja tahunan Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel tersebut. 

“Laporan kinerja ini menjadi bukti kerja-kerja dakwah parlemen Fraksi PKS yang harus diketahui oleh struktur pengurus PKS, para kader, simpatisan, dan juga masyarakat Kota Tangsel pada umumnya,” kata Dadang Darmawan. 

Menurut Dadang, laporan kinerja yang berbentuk hard copy maupun softcopy tersebut, nantinya akan dipelajari dan kemudian diteruskan kepada seluruh stakeholder untuk dikaji dan menjadi bahan telaahan untuk langkah-langkah kerja berikutnya.

“Hubungan yang baik antara fraksi PKS dan DPD harus tetap terbangun untuk memastikan kerja-kerja dakwah parlemen dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi partai,” tandas Dadang Darmawan. 

Sementara itu, Ketua fraksi PKS Sri Lintang Rosi Aryani usai menyerahkan laporan kinerja tahunan tersebut menyatakan bahwa pimpinan dan anggota fraksi PKS periode 2019-2024 bertekad untuk mengemban amanah partai sebaik mungkin. Terlebih dengan total anggota 8 orang dan salah satunya menduduki Wakil Ketua DPRD (Mustopa- red.), maka perjuangan untuk kepentingan umat dan rakyat akan lebih baik dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Kami telah bekerja untuk kepentingan umat dan rakyat melalui tiga tugas pokok dan fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Lintang. 

Baca Juga : Dampak Corona, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang: Wartawan Juga Mesti Diperhatikan

Lintang menyebutkan sejumlah kinerjanya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan MENOLAK beberapa Raperda seperti Perjanjian Kerjasama tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Perusahaan (CSR), serta Raperda tentang Hari Jadi DPRD. 

Di bidang penganggaran melalui anggotanya yang duduk di Badan Anggaran DPRD, lanjut Lintang, juga mengkritisi terhadap pos-pos pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang tertuang dalam Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) setiap tahunnya. 

Baca Juga : Dua Raperda Sudah Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang

Demikian juga di Komisi-komisi, baik komisi I, II, III, dan IV, para anggota legislatif dari Fraksi PKS telah bekerja sesuai dengan amanah partai, yaitu membela kepentingan masyarakat.

Dalam hal advokasi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H. Mustopa menambahkan sejumlah aksi nyata kerja-kerja anggota legislatif seperti pendampingan PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan menyerahkan ratusan sertifikat tanah milik warga. Selain itu juga penyelenggaraan vaksin Covid – 19, advokasi untuk honor guru-guru ngaji, pembelaan pada pelaku usaha UMKM, serta pembangunan infrastruktur yang paling dominan di lingkungan warga masyarakat.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.