Tarik UPETI Lelang Jabatan OPD Dan Terima Uang Suap Gratifikasi, Walikota Bekasi Rahmat Efendi Ditetapkan Sebagai TERSANGKA Oleh KPK

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Efendi bersama 8 orang lainnya sebagai TERSANGKA dalam kasus Suap dan Gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta UPETI Lelang Jabatan diberbagai posisi di lingkungan OPD Pemkot Bekasi. Hal itu terungkap setelah KPK menggelar Konferensi Pers di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (06/01/2022) sore. 

Kepada para awak media, ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa berdasar dua alat bukti kuat serta keterangan dari para saksi-saksi yang berhasil diperoleh oleh tim penyidik KPK, maka KPK berkesimpulan Walikota Bekasi Rahmat Efendi bersama 8 orang lainnya ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam kasus Suap dan Gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta UPETI dari jual beli Lelang Posisi Jabatan di berbagai OPD di Pemkot Bekasi. 

Baca juga : Polda Banten Menetapkan 6 Tersangka Buruh yang Merusak Ruang Kerja Gubernur Wahidin Halim

Kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, masing-masing 4 orang pegawai ASN Pemkot Bekasi yang berinisial, MB, MY, WY dan JL serta 4 orang pemberi Suap dari pihak swasta yang berinisial, AA, LBM, SY serta MS, dan dalam Operasi Tangkap Tangan oleh tim Penyidik KPK tersebut, berhasil mengamankan uang Suap senilai Rp 5,7 miliar rupiah. 

Baca Juga : Pasien RSU El – Syifa Kuningan Jawa Barat Komplain dengan Pelayanan yang Kurang Baik dari Petugas Medis

“Berdasarkan keterangan-keterangan beberapa orang saksi dan juga alat bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK, maka kami berkesimpulan 9 orang tersebut ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh KPK,” tandas Ketua KPK Firli Bahuri. 

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi yang juga ketua DPD Partai Golkar Bekasi tersebut, selama ini penuh dengan Kontroversi dengan berbagai kasus, dan terakhir sebelum ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh KPK, Rahmat Efendi membuat heboh dengan skandal ribuan Karang Bunga senilai Rp 1, 1 miliar rupiah yang diberikan kepada berbagai tokoh dan kelompok dengan menggunakan anggaran APBD tahun anggaran 2022. Rahmat Efendi BERKILAH Karangan bunga tersebut merupakan bentuk perhatian pemimpin kepala daerah kepada para warganya.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.