Gelar Demonstrasi Besar-besaran Tuntut BATALKAN UU Cipta Kerja, Jutaan Buruh Masih Bertahan di Patung Kuda

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Agu 2023 22:07 0 22 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Jutaan buruh dari seluruh Indonesia hingga pukul 20.00 Wib masih tetap bertahan di kawasan Patung Kuda jalan Medan merdeka barat, Jakarta Pusat, guna melakukan aksi Demonstrasi Besar-besaran Menuntut kepada pemerintahan Presiden Jokowi agar Membatalkan Undang-Undang Omnibus law (Undang-undang Cipta Lapangan Kerja/Cilaka) yang dirasakan oleh kaum buruh dan masyarakat Indonesia lainnya sangat merugikan kaum buruh dan masyarakat Indonesia. Aksi Demonstrasi jutaan buruh se-Indonesia tersebut dilancarkan pada Kamis (10/08/2023) pagi, mulai pukul 10.00 Wib hingga berita ini diturunkan.

Dari pantauan MediaBantenCyber.co.id sejak pagi hari pukul 07.00 Wib di kawasan Kota dan Kabupaten Tangerang, ribuan buruh mulai melakukan persiapan untuk ikut serta melakukan aksi Demonstrasi ke Jakarta atau tepatnya ke kawasan sekitar Istana Negara tempat Presiden Jokowi berkantor. Seperti yang dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam buruh SBN KASBI PT Victory Chingluh Indonesia Kabupaten Tangerang tersebut sejak pagi hari mereka sudah tumpah ruah dijalan-jalan sekitar kawasan pabrik, untuk selanjutnya mereka bergerak konvoi mengendarai sepeda motor menuju kawasan istana negara.

Baca Juga : Jutaan Buruh se-Indonesia Bergolak Tolak Undang-undang Omnibus Law dan Teriakkan DPR Goblok!

Sementara itu, di depan massa aksi pada Kamis, 10 Agustus 2023 siang, koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa jutaan buruh dari seluruh Indonesia pada hari ini melancarkan aksi Unjuk rasa dan Demonstrasi dikawasan Istana Negara guna Mendesak dan Meminta agar Presiden Jokowi segera Mencabut dan Membatalkan UU Omnibus law yang sangat merugikan kaum buruh dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Hari ini jutaan buruh dari seluruh Indonesia berkumpul di kawasan istana negara untuk menyampaikan sikap tegasnya kepada pemerintah dan Presiden Jokowi, kami kaum buruh Menolak dan Menuntut kepada Presiden Jokowi untuk segera membatalkan Perpu maupun Undang-undang Cipta kerja, karena Perpu dan Undang Undang Cipta kerja sangat merugikan kaum buruh dan juga seluruh masyarakat Indonesia dengan sistem kerja Outsourcing nya dan juga pemangkasan yang sangat besar uang pesangon pekerja dan buruh yang di PHK oleh perusahaan/pabrik, ini jelas sangat merugikan kaum buruh dan para pekerja dari semua profesi pekerja di Indonesia” tegasnya.

Baca Juga : Bersama Jutaan Tamu Allah Seluruh Negara, Jamaah Haji Tangsel Kloter 55 JKG Wukuf di Arafah

Jumhur menambahkan bahwa, kaum buruh dari seluruh rakyat Indonesia akan terus berjuang menuntut kepada pemerintah dan Presiden Jokowi agar segera mencabut dan membatalkan Perpu maupun Undang Undang Cipta kerja.

Dan hingga berita ini ditayangkan, jutaan buruh masih tetap bertahan di kawasan Patung kuda dan jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?