Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Kembali Turun ke Jalan MENOLAK UU CILAKA !

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini Selasa (20/10/2020) akan kembali turun ke jalan untuk melakukan Demonstrasi (Unjuk Rasa) MENOLAK keberadaan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU CILAKA). Menurut Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Indonesia Remy Hastian dalam keterangannya kepada media pada Minggu, Ahad (18/10/2020), Aksi Demonstrasi Menolak UU Cilaka tersebut kembali dilakukan karena aspirasi yang mereka sampaikan dalam Demonstrasi pada Jumat (16/10/2020) lalu dinilai tidak digubris oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang kekuasaan tertinggi. 

Seperti diketahui, dalam aksi Demonstrasi atau unjuk rasa oleh BEM SI pada Jumat, 16 Oktober 2020 yang lalu, Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma’ruf memang keluar istana untuk menemui pendemo. Akan tetapi, sosok Staf khusus milenial tersebut dianggap tidak cukup mewakili Presiden Jokowi. Massa aksi BEM SI menginginkan agar Presiden Jokowi yang langsung memberi respons atas Penolakan UU Cilaka yang mereka sampaikan. 

“Harapan BEM SI bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Tapi yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melalui stafsus milenial yang dirasa bukan representasi dari Presiden RI,” tandas Koordinator Pusat Aliansi BEM se- Indonesia Remy Hastian, Minggu (18/10/2020). 

Belum puasnya Aliansi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi tersebut membuat BEM SI akan kembali melakukan aksi mendesak Pencabutan UU Cilaka serta mengusung #Mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR. 

“Sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin. Aksi ini damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” tegas Remy. 

Sejumlah tuntutan yang masih akan disuarakan oleh BEM SI dalam aksi Demonstrasi hari ini adalah, mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Cilaka yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Senin (05/10/2020). 

Dan tuntutan kedua adalah BEM SI MENGECAM tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cilaka. Ketiga, MENGECAM berbagai tindakan Represif oleh aparat terhadap seluruh massa aksi. Dan terakhir, BEM SI mengajak kepada mahasiswa seluruh Indonesia untuk bersatu dan terus menyampaikan Penolakan UU Cilaka hingga UU Kontroversial tersebut segera DICABUT dan DIBATALKAN. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.