IPW Mempertanyakan Tindakan Aparat Kepolisian yang Membabi-buta Menembakkan Gas Air Mata yang DILARANG FIFA dalam Aturan Sepakbola

waktu baca 3 menit
Minggu, 2 Okt 2022 14:51 573 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Jakarta, Indonesia Police Watch (IPW) melalui siaran Pers yang disampaikan ketua nya Sugeng Teguh Santoso, Minggu (02/10/2022) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk MENCABUT izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi, menyusul terjadinya tragedi Tragis nasional tewasnya 127 suporter Arema FC usai menyaksikan laga kompetisi liga 1 pekan ke-11 yang mempertemukan laga klasik dan besar derby Jatim antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada Sabtu (01/10/2022) malam, pukul 19.30 Wib di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang berkesudahan 3-2 untuk kemenangan tim Green Force Persebaya Surabaya.__________Baca Juga : IPW Menilai Banyak Kejanggalan dalam Rekonstruksi Aparat Kepolisian Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

IPW mendesak kepada Kapolri Listyo Sigit agar segera menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di dalam pertandingan Sepakbola. Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis tersebut berawal dari kekecewaan supporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. 

Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton itu, secara MEMBABI BUTA MENEMBAKKAN GAS AIR MATA sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion Sepakbola sesuai aturan FIFA DILARANG. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa “sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa”.

Baca Juga : YLBHI Dan LBH Yogyakarta Menyatakan Bahwa Warga Desa Wadas Telah Diperlakukan Sewenang-wenang Oleh Aparat Kepolisian

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus MENCOPOT Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat YANG BERTANGGUNG JAWAB dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk MEMPIDANAKAN panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca Juga : Komnas HAM Segera Bentuk Tim Investigasi Penembakan 6 Anggota FPI Oleh Aparat Kepolisian

Jatuhnya korban tewas di Sepakbola nasional ini, HARUS DIUSUT TUNTAS pihak kepolisian. Jangan sampai terjadinya tindak pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.

Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia Sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) SEHARUSNYA MALU dan MENGUNDURKAN DIRI dengan adanya peristiwa TERBURUK di Sepakbola nasional tersebut.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA