IPW: Sangat Wajar Jika Ada Masyarakat Yang Melaporkan dan Meminta Polisi Segera Menangkap Presiden Jokowi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Feb 2021 11:18 386 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, dilaporkannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/02/2021) adalah hal yang wajar. Sebab Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan ini dikarenakan saat Habib Rizieq Shihab melakukan kerumunan massa, tokoh sentral FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan. Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri. Sangat wajar kah? Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?

IPW berkeyakinan bahwa Kapolri tidak akan BERANI untuk mencopot Kapolda NTT. IPW juga berkeyakinan bahwa Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan kepada Habib Rizieq. Kapolri Sigit di saat uji kepatutan di Komisi III boleh saja mengatakan di eranya “hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji kapolri tersebut.

IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi. Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah “Geng Solo” yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden.

Seharusnya Jokowi tahu diri bahwa kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri. Sebab apa yang dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh presiden.

Jokowi sebagai presiden dan sebagai pejabat publik harusnya sangat wajar bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan bukannya bebas bereuforia membuat kerumunan massa mentang-mentang polisi tidak berani menangkapnya.

Demikian siaran Persnya yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi dari Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch/IPW. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA