MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Kepolisian Resor (Polres) Serang tidak mengijinkan kunjungan kerabat menemui tahanan yang ditahan di Mapolres Serang. Larangan dilakukan berkaitan dengan wabah virus Corona alias Covid-19. Meski demikian, para tahanan diberikan waktu komunikasi melalui video call yang sudah disiapkan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti).
“Untuk kunjungan di Rutan Polres Serang oleh keluarga para tahanan, ditiadakan. Ini dilakukan berkaitan dengan status KLB wabah virus Corona alias Covid-19,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Selasa (24/03/2020).
Kapolres mengatakan, peniadaan jam besuk tahanan mulai diberlakukan pada Senin (23/03/2020) kemarin, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi. Jam besuk tahanan ditiadakan, kata Kapolres, menindak lanjuti instruksi pimpinan yang telah mengeluarkan surat edaran tentang bahaya Virus Corona.
Meski demikian, para tahanan dapat berkomunikasi melalui fasilitas komunikasi yang telah disiapkan. Kapolres juga mengatakan, untuk video call ini dilakukan sesuai waktu besuk.
“Mereka (Tahanan) dikasih waktu selama 10 menit. Ini kita buat supaya berkesempatan semua dapat dan bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Peniadaan jam besuk tahanan ini, bersifat sementara,” jelas Kapolres.
Selain peniadaan jam besuk tahanan, langkah antisipasi lainnya yang telah diberlakukan di Polres Serang adalah penyemprotan cairan disinfektan. Seluruh tamu yang masuk ke Mapolres Serang diwajibkan mencuci tangan serta harus disemprot desinfektan menggunakan blower yang telah disediakan di gerbang utama.
“Seluruh tamu yang datang, terlebih dahulu wajib mencuci tangan serta harus disemprot desinfektan yang telah kami siapkan,” tandasnya. (Fz)
Tidak ada komentar